1. Ketentuan Pasal 1 angka 5 dan angka 7 diubah, dan ditambah 3 angka yaitu angka 21, angka 22 dan angka 23; 2. Ketentuan Pasal 2 diubah; 3. Ketentuan Pasal 3 dihapus; 4. Ketentuan Pasal 4 dihapus; 5. Ketentuan Pasal 5 dihapus; 6. Ketentuan Pasal 6 dihapus; 7. Ketentuan Pasal 7 dihapus; 8. Ketentuan Pasal 12 ayat (2) diubah; 9. Ketentuan Pasal 13 dihapus; 10. Ketentuan Pasal 14 dihapus; 11. Ketentuan Pasal 15 dihapus; 12. Ketentuan Pasal 16 dihapus; 13. Ketentuan Pasal 17 dihapus; 14. Ketentuan Pasal 22 diubah; 15. Ketentuan Pasal 27 ayat (5) diubah; 16. Ketentuan Pasal 33 ayat (2) diubah; 17. Ketentuan Pasal 41 ayat (1) dan ayat (2) diubah; 18. Ketentuan Pasal 47 diubah; 19. Ketentuan Pasal 52 ayat (2) diubah; 20. Ketentuan Pasal 57 diubah; 21. Ketentuan Pasal 61 diubah; 22. Diantara Pasal 61 dan Pasal 62 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 61A; 23. Ketentuan Pasal 62 diubah; dan 24. Diantara Pasal 63 dan Pasal 64 disisipkan 6 (enam) pasal, yakni Pasal 63A, Pasal 63B, Pasal 63C, Pasal 63D, Pasal 63E dan Pasal 63F.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat