Terdiri dari 19 Pasal, 3 Bab yaitu Ketentuan Umum, Asas, Tujuan, Dan Ruang Lingkup, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat