Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SITUBONDO NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PERBAIKAN GIZI
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perbaikan Gizi serta untuk pelaksanaan perbaikan gizi masyarakat melalui rumah pemulihan gizi dan penyelenggaraan pos pelayanan terpadu, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perbaikan Gizi;
Mengingat: 15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan
untuk Masyarakat Indoensia (Berita Negara Republik Indoensia Tahun 2019 Nomor 956); 16. Peraturan Daerah Kabupaten
Situbondo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perbaikan Gizi (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2017 Nomor 3); 17. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 6).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, RPG, REVITALISASI DAN PENYELENGGARAAN POSYANDU, PENELITIAN, PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN HASIL PENELITIAN GIZI, Tim
Pangan dan Gizi, PERAN SERTA MASYARAKAT, PENDANAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2021.
27 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa peran serta masyarakat adalah sebuah potensi efektif untuk menyukseskan pembangunan dan program-program pemerintah di segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahwa bentuk tanggungjawab bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam urusan mitigasi bahaya kebakaran, perlu diimplementasikan dalam perumusan kebijakan publik yang melibatkan peran serta masyarakat. Berdasarkan pasal 54 Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pencegahan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dijelaskan bahwa masyarakat harus berperan aktif dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 36 Tahun 2005, PermenPU No. 36 Tahun 2005, KepmenPU No. 36 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 52 Tahun 2016
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Peran Serta Masyarakat
3. Pembinaan
4. Monitoring dan Evaluasi
5. Pembiayaan
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
18 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 11 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah, perlu ditindaklanjuti dengan peraturan pelaksanaan yang lebih rinci agar tertib administrasi dan transparansi, serta pertanggungjawaban pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah. Objek Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Daerah dapat berupa uang atau yang disamakan dengan uang maupun dalam bentuk barang, baik barang bergerak atau barang tidak bergerak. Sumbangan Pihak Ketiga yang diberikan kepada Pemerintah Daerah dapat berupa pemberian, hadiah, donasi, wakaf, hibah, dan sumbangan lainnya yang berupa dengan itu di dalam pelaksanaannya ditentukan oleh pihak penyumbang dengan memperhatikan kemudahan dalam penyerahannya maupun penerimaannya. Kepada Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Daerah dengan dibantu oleh instansi/unit kerja terkait diberikan kewenangan untuk melaksanakan penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Daerah. Tata cara penyerahan dan penyetoran Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Daerah diatur lebih lanjut berdasarkan Perjanjian Hibah Daerah antara Pihak Ketiga selaku pemberi sumbangan dengan Pemerintah Daerah, yang paling sedikit memuat: tujuan; jumlah; sumber; penerima hibah; tata cara penerimaan; tata cara pelaporan dan pemantauan; hak dan kewajiban pemberi dan penerima; dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku: Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 050 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 050 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 098 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 050 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Kabupaten untuk Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) pada Kelurahan di Kabupaten Kepulauan Yapen
ABSTRAK:
Dalam rangka penyediaan jaring pengaman sosial kepada individu/masyarakat yang terdampak atau memiliki resiko sosial akibat wabah covid-19 maka dipandang perlu memberikan Bantuan Langsung Kabupaten (BLK) yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, dan untuk tertib administrasi, transparansi dan pertanggungjawaban penyaluran Bantuan Langsung Kabupaten (BLK) dipandang perlu menetapkan Pedoman Pemberian Bantuan Langsung Kabupaten kepada masyarakat terdampak Covid19 yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen. Maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati Kepulauan Yapen.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini di atur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Kabupaten Untuk Penanganan Dampak Corona Virus Disease(Covid 19) Pada Kelurahan di Kabupaten Kepulauan Yapen, Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Sasaran dan kriteria penerima Bantuan Langsung Kabupaten, Syarat Penerima BLK(Bantuan Langsung Kabupaten, Mekanisme Pendataan Penerima BLK, Besar, Jenis Sembako dan Penyaluran BLK, Mekanisme Pencairan Dana BLK, Penanggungjawab pelaksanaan kegiatan penyaluran dana BLK, Pelaporan Penyaluran dana BLK dilaporkan, pemantauan dan evaluasi BLK
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kerja, Tugas Dan Fungsi Fasilitator Daerah Pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Integrasi DI Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Integrasi di Kabupaten Kapuas Hulu terdapat 9 (sembilan) kecamatan yang tidak ada fasilitator pendamping yang ditempatkan;
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 51 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 66 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 42 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 16 Tahun 2013, Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 15 Tahun 2013, Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 31 Tahun 2013, Surat Menteri Dalam Negeri No. 414.2/8509/PMD Tanggal 16 Desember 2013, Surat Menteri Dalam Negeri No. 414.2/8654/PMD Tanggal 20 Desember 2013,
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Kerangka Kerja Program, Fasilitator Daerah, Tugas dan Fungsi Asisten Fasilitator Kabupaten dan Fasilitator Kecamatan, Pelaporan Pemantauan dan Evaluasi, Penghargaan dan Sanksi, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 11 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
Anak merupakan generasi penerus yang potensial, sehingga harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya; upaya menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui peraturan perundang-undangan yang ada perlu dikembangkan secara struktural melalui peraturan yang dapat mentransformasikan hak-hak anak yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan kedalam kebijakan, pogram, dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang Barat; pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Tulang Bawang Barat diperlukan sebagai upaya mengintegrasikan komitmen dan sumber daya bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan dan perlindungan hak anak; Pemerintah Daerah berkewajiban menjamin pemenuhan hak anak dengan melaksanakan kebijakan sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Pasal 21 ayat (5) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang diwujudkan melalui upaya membangun Kabupaten Layak Anak, serta berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, maka salah satu upaya untuk meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak adalah melalui kebijakan Kabupaten Layak Anak
UU Nomor 6 Tahun 1974; UU Nomor 4 Tahun 1979; UU Nomor 3 Tahun 1997; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 21 Tahun 2007; UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 19 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 8 Tahun 2016; UU Nomor 17 Tahun 2016; PP Nomor 2 Tahun 1998; PP Nomor 43 Tahun 1998; PP Nomor 39 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2017; KEPRES Nomor 36 Tabun 1990; PERMEN PP & PA Nomor 4 Tahun 2008; PERMEN PP & PA Nomor 14 Tahun 2010; PERMEN PP & PA Nomor 11 Tahun 2011; PERMEN PP & PA Nomor 12 Tahun 2011; PERMEN PP & PA Nomor 13 Tahun 2011; PERMEN PP & PA Nomor 14 Tahun 2011; PERDA TUBABA Nomor 10 Tahun 2015; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2016; PERDA TUBABA Nomor 7 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, strategi penyelenggaraan KLA, hak dan kewajiban anak, penyelenggaraan KLA, kelembagaan KLA, perlindungan dan pemenuhan hak anak, sekolah ramah anak, pelayanan kesehatan ramah anak, dan tiyuh ramah anak, peran serta, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, pendanaan, dan ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati
Semarang Nomor 67 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Insentif Rukun Tetangga
dan Rukun Warga di Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan penghargaan dan meningkatkan kinerja Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga terhadap pelayanan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa untuk insentif Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga di Kabupaten Semarang;
b. bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bantuan keuangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a berjalan lancar, efektif dan efisien serta dapat dipertanggungjawabkan, telah ditetapkan Peraturan Bupati Semarang Nomor 67 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kabupaten Semarang;
c. bahwa Peraturan Bupati Semarang sebagaimana dimaksud dalam huruf b sudah tidak sesuai dengan perkembangan, maka perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan
Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Insentif Rukun
Tetangga dan Rukun Warga di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun
2016 dan Peraturan Bupati Semarang Nomor 78 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah
Desa untuk Insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kabupaten
Semarang,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
Peraturan Bupati
Semarang Nomor 67 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Insentif Rukun Tetangga
dan Rukun Warga di Kabupaten Semarang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 11 Tahun 2017
Kesehatan Pendidikan Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan Bagi Peserta Didik Pos Pendidikan Anak Usia Dini Terpadu di Kota Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perbaikan pola makan anak dan pemberian
makanan yang sehat dan bergizi di Pos Pendidikan Anak Usia Dini
Terpadu, maka Pemerintah Kota Surabaya bermaksud mendukung
kegiatan tersebut melalui kegiatan pemberian makanan tambahan
bagi peserta didik Pos Pendidikan Anak Usia Dini Terpadu;
b. bahwa agar kegiatan pemberian makanan tambahan bagi peserta
didik Pos Pendidikan Anak Usia Dini Terpadu sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dapat dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan pengelolaan keuangan daerah, maka perlu menyusun
Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan Bagi Peserta Didik
Pos Pendidikan Anak Usia Dini Terpadu di Kota Surabaya;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun
2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini; Peraturan Walikota Surabaya Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Pedoman Umum Program Pos Pendidikan Anak Usia Dini Terpadu
Peraturan Walikota ini mengatur petunjuk teknis pemberian makanan tambahan bagi peserta didik pos pendidikan anak usia dini terpadu di Kota Surabaya dengan substansi:
(a) Tujuan dan sasaran;
(b) pendataan peserta didik ppt yang mendapatkan makanan tambahan;
(c) besaran biaya pemberian makanan tambahan;
(d) pelaksanaan pemberian makanan tambahan;
(e) pertanggungjawaban;
(f) monitoring dan evaluasi;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
(1) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan kegiatan pemberian
makanan tambahan dan hal-hal lain yang bersifat teknis yang belum
cukup diatur dalam Peraturan Walikota ini diatur lebih lanjut oleh
Kepala Dinas.
9
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban PPT yang belum
cukup diatur dalam Peraturan Walikota ini diatur lebih lanjut dalam
perjanjian.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bertanggungjawab melindungi seluruh masyarakat Jawa Tengah dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk atas bencana dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa Wilayah Provinsi Jawa Tengah memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor nonalam ataupun faktor manusia terutama bencana alam seperti gempa, tanah longsor, banjir, kekeringan, angin topan, tsunami dan gunung meletus, yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis, dan korban jiwa;
c. bahwa bencana dapat menghambat dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, pelaksanaan pembangunan dan hasilnya, sehingga perlu dilakukan upaya antisipasi dan penanggulangan secara terkoordinir, terpadu, cepat, dan tepat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2004, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, tanggung jawab dan wewenang, kelembagaan, hak dan keajiban masyarakat, peran lembaga usaha, lembaga internasional dan lembaga kemasyarakatan, penyelenggaraan penanggulangan bencana, pendanaan dan pengelolaan bantuan bencana, pengawasan, pemantauan dan evaluasi, penyelesaian sengketa, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2009.
42 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat