Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin hak masyarakat untuk bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, diperlukan penataan perumahan dan permukiman yang baik untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat di daerah. bahwa untuk pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh dilaksanakan dengan berdasarkan pada prinsip kepastian bermukim yang menjamin hak setiap masyarakat untuk menempati, menikmati, dan/atau memiliki tempat tinggal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam rangka menjamin kepastian hukum dalam melaksanakan tugas, kewajiban dan kewenangan Pemerintah Daerah dalam mencegah meningkatnya perumahan dan permukiman kumuh, perlu adanya pengaturan mengenai pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
UUD 1945, UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 1 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 14 Tahun 2016, PermenPUPR No. 14/PRT/M/2018,
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Tugas Dan Kewajiban Pemerintahan Daerah
3. Pencegahan Terhadap Tumbuh Dan Berkembangnya Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh Baru
4. Upaya Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh
5. Kerjasama, Peran Serta Masyarakat dan Kearifan Lokal
6. Pendanaan
7. Ketentuan Lain-Lain
8. Ketentuan Peralihan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
74 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN ATAS 2 (DUA) PERATURAN DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman
Penetapan Izin gangguan di daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016,
dan Keputusan Gubernur Jawa Timur
Nomor 18/56.K/KPTS/013/2016 tentang Pembatalan 2 (dua)
Peraturan Kabupaten Probolinggo, perlu mengatur Pencabutan
Atas 2 (dua) Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo dengan
Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017
tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin
gangguan di daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016; Keputusan Gubernur Jawa Timur
Nomor 18/56.K/KPTS/013/2016 tentang Pembatalan 2 (dua)
Peraturan Kabupaten Probolinggo
mengatur mengenai pembatalan perda yaitu 1. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 07 Tahun 2005 tentang Izin
Gangguan;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 04 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Probolinggo:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
pembatalan 1. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 07 Tahun 2005 tentang Izin
Gangguan;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 04 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Probolinggo
jumlah 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Solok Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab. Solok Tahun 2019 No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Solok Nan Indah
ABSTRAK:
bahwa Perda Kota Solok No. 6 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Solok Nan Indah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan dinamika perkembangan usaha, sehingga perlu pengaturan baru mengenai Perusahaan Daerah Solok Nan Indah
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 1956, UU 23 Tahun 2014, PP No. 39 Tahun 2004, PP No. 54 Tahun 2017, Permendagri No. 37 Tahun 2018
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Bentuk, Tempat kedudukan dan Kegiatan Usaha
3. Modal
4. Organ Perumda Solinda
5. Pegawai
6. Tata Kelola Perusahaan yang Baik
7. Perencanaan, Operasional dan Pelaporan
8. Kerjasama
9. Investasi
10. Penggunaan Laba
11. Evaluasi
12. Restrukturisasi
13. Pembinaan dan Pengawasan
14. Ketentuan Peralihan
15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2019.
48 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2019
peraturan daerah kabupaten jembrana - PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/No.5/jdih.jembranakab.go.id/27hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang berperan penting dalam memperkuat kemampuan keuangan daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunandaerah;
b. bahwa Pendapatan Asli Daerah Khususnya dari Pelayanan Kesehatan, Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang perlu dioptimalkan dan perlu pengaturan yang lebih komprehensif guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi masyarakat;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat saat ini, sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Ketentuan pasal - pasal yang dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011
8 halaman Peraturan; 19 halaman Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperkuat kelembagaan Perusahaan Daerah Air Minum Gunung Poteng guna mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam penyediaan air minum, Pemerintah Daerah perlu melakukan perubahan regulasi terhadap Perusahaan Daerah Air Minum Gunung Poteng;
pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.23 Tahun 2014, PP No.122 Tahun 2015, PP No.54 Tahun 2017, Permendagri No.118 Tahun 2018, Perda No.3 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Nama dan Tempat Kedudukan; maksud, Tujuan, Ruang Lingkup dan Wilayah Usaha; Kegiatan Usaha dan jangka Waktu Berdiri; Modal; Organ Perumda Air Minum; Kepegawaian; Dana Pensiun; Satuan Penagwas Intern, Komite Audit dan komite Lainnya; Perencanaan; Operasional; Laporan Perusahaan dan Penggunaan laba Bersih; Asosiasi; Tanggung Jawab; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2019.
Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Gunung Poteng
33 halaman dan 12 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Daerah dari Sektor Pajak Daerah, khususnya Pajak Restoran dan Pajak Hiburan, Pemerintah Daerah bermaksud untuk memperluas basis pajak dengan cara menambah jumlah pengusaha kena Pajak di Kabupaten Banjarnegara, melalui penyesuaian tarif pajak dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No, 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kab Banjarnegara No. 16 Tahun 2010;
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 8 ayat (4)
2. Ketentuan Pasal 16 huruf a
3. Ketentuan Pasal 30 ayat (4)
4. Ketentuan Pasal 40 ayat (4)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kupang Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan mengenai Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum; bahwa adanya tuntutan perubahan terhadap ketentuan yang mengatur Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, maka perlu menyesuaikan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 8 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kabupaten Kupang No. 5 Tahun 2012.
Peraturan tersebut berisi tentang: 1. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf c dihapus; 2. Ketentuan Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, dan Pasal 24 dihapus; 3. Ketentuan Pasal 100 diubah; 4. Ketentuan Pasal 101 diubah; 5. Ketentuan Pasal 102 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
Perda Kabupaten Kupang No. 5 Tahun 2012
4 halaman; 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda No 7 Tahun 2016 ttg Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab.Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Gunungkidul telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal
24 Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun
2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta, Pasal 6 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2018 tentang Penugasan
Urusan Keistimewaan, Pasal 3 dan Pasal 14 Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan
Urusan Keistimewaan pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan
Kalurahan perlu menyelaraskan nomenklatur kelembagaan Perangkat
Daerah dalam pelaksanaan penugasan sebagian urusan
keistimewaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah :Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun
1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32
Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016, Peraturan Daerah Istimewa Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun
2018, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun
2016.
Materi pokok : Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 3 huruf d angka 7 dan angka 12 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 9 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Gunungkidul
Jumlah halaman : 12 HLM; Penjelasan : 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN
NOMOR 17 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN
ORGANISASI PERANGKAT DAERAH
KABUPATEN BANGKA SELATAN
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi penyesuaian dan keseimbangan penerapan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan simplifikasi komunikasi kelembagaan antara Pusat dan Daerah sesuai beban kerja dan urusannya sehingga dapat melaksanakan administrasi pemerintahan daerah secara efektif dan efisien. Untuk itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bangka Selatan.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 17 Tahun 2016 tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bangka Selatan yang diubah, yaitu: ketentuan angka 1 Pasal 1 diubah; Ketentuan huruf d angka 3, angka 5, angka 6, angka 8, angka 10, angka 12 huruf e angka 2 Pasal 3 diubah, dan diantara angka 6 dan angka 7 disisipkan 1 (satu) angka 6a, serta setelah angka 13 ditambahkan 3 (tiga) angka yakni angka 14 sampai dengan angka 16; Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 4A; Pasal 8, 9, dan 10 dihapus; dan ketentuan Pasal 12 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 13 tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perubahan keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 16 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Kelurahan;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
f. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat