Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019

PENCABUTAN ATAS 2 (DUA) PERATURAN DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur mengenai pembatalan perda yaitu 1. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 07 Tahun 2005 tentang Izin Gangguan; 2. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 04 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Probolinggo:

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 tentang PENCABUTAN ATAS 2 (DUA) PERATURAN DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Probolinggo
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kraksaan
Tanggal Penetapan
19 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
19 Maret 2019
Tanggal Berlaku
19 Maret 2019
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5 Seri E
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 740 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan