Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penetapan Secara Jabatan Bagi Jenis Pajak Daerah Self Assessment
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penrrapan prinsip peran serta Wajib Pajak melalui penyampaian SPTPD terhadap jenis Pajak Dearah yang dibayar sendiri oleh Wajib Pajak; b. Walikota atau Pejabat yang ditunjuk dapat menetapkan secara jabatan apabila Wajib Pajak tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD)
UU Nomor 19 Tahun1997; UU Nomor 15 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 91 Tahun 2010; UU Nomor 28 Tahun 2009; Perda Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2011; Perda Kota Cilegon Nomor 6 Tahun 2011; Perda Kota Cilegon Nomor 11 Tahun 2011; Perda Kota Cilegon Nomor 13 Tahun 2011; Perda Kota Cilegon Nomor 11 Tahun 2012; Perda Kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2013;
1. Ketentaun Umum; 2. Jenis Pajak; 3. Tata Cara Penetapan Secara Jabatan; 4. Sanksi; 5. Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2016.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 35 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran Dan Pelaporan, Angsuran, Penundaan Pembayaran, Dan Penagihan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 94 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, perlu mengatur Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Pelaporan, Angsuran, Penundaan Pembayaran, dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Tapin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Pelaporan, Angsuran, Penundaan Pembayaran, dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Tapin
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53
Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 14 Tahun 2012 ; Peraturan Bupati Tapin Nomor 05 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran Dan Pelaporan, Angsuran, Penundaan Pembayaran, Dan Penagihan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tata Cara Penyetoran Dan Pelaporan; Tata Cara Pengangsuran Dan Penundaan Pembayaran; Tata Cara Penagihan PBB P2; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2013.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 35 Tahun 2017
bangunan - tanah - perolehan hak - bea- pemungutan - prosedur - sistem
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2017/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan BEA Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
a. Pelaksanaan PERDA No.16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah berdasarkan Pasal 65 perlu ditetapkan Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan; b. UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah, Pemerintah Kab. Makaham Ulu perlu melakukan penyesuain Penetapan Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan c. untuk maksud tersbut huruf a dan b diatas, perlu ditetapkan dengan PERBUP.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, yang terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.31 Tahun 1986; PP No.135 Tahun 2000; PP No.135 Tahun 2000; PP No.14 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PERPRES No.1 Tahun 2007; PERMENKEU No.11/PMK.07/2010; KEPMENDAGRI No.43 Tahun 1995; PERDA No.14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Sistem dan Prosedur Pemungutan BPHTB (Pengurusan Akta Pemindahan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan, Pembayaran BPHTB, Penelitian SSPD BPHTB, Pendaftaran Akta Pemindahan Hak, Pelaporan BPHTB, Prosedur Penagihan BPHTB, Prosedur Pengurangan BPHTB); Fasilitas; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2017.
70 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penentuan Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat
(4), Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah
Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB – P2) juncto
ketentuan Pasal 79 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Pereturan
Bupati tentang Penentuan Klasifikasi dan Besarnya Nilai
Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi
dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi
Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Interen Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak yang Dibayar Berdasarkan Penetapan
Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 523/KMK.04/1998
tentang Penentuan Klasifikasi dan besarnya Nilai Jual
Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan
Bangunan; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/
2010 tentang Klasifikasi dan penetapan Nilai jual Objek Pajak sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Pembentukan Produk Hukum Daerah Sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2014
Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun
2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah.
Mengatur klasifikasi dan besarnya NJOP atas permukaan bumi berupa tanah dan bangunan. Objek Pajak tertentu yang bersifat khusus. NJOP nya dapat di tentukan
berdasarkan nilai Pasar yang dilakukan oleh Pejabat Fungsional penilai
secara individual.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Pelaksanaan Teknis Peraturan ini diatur dan di tetapkan lebih lanjut
oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah.
6 halaman (Perbup) 7 Halaman (Lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 35 Tahun 2019
TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN DAN/ATAU KERINGANAN ATAU PEMBEBASAN PAJAK BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2019 NOMOR 441
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan dan/atau Keringanan atau Pembebasan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Banguna
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung pelaksanaan program pendaftaran tanah sistematis lengkap, Pemerintah Daerah perlu memberikan pengurangan dan/atau keringanan atau pembebasan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
UU No. 6 Tahun 1983 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permen Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN No. 1 Tahun 2017; Perda KKA No. 2 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda KKA No. 2 tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pemberian pengurangan dan/atau keringanan atau pembebasan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2019.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Tata Cara Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan
ayat (4) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2014 ten tang
Pengalokasian dan Tata Cara Bagi Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa;
b. bahwa beberapa pasal pada Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 81 Tahun 2015 tentang Pengalokasian dan Tata Cara
Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada
Pemerintah Desa belum sesuai dengan Pasal 97 ayat (2) huruf
a dan huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengalokasian dan Tata Cara Bagi
Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah
Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembara,n Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan-Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun 2011 Nomor 1 Seri B) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 9 Tahun 2013 ten tang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2013 tentang
Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas
Tahun 2011 Nomor 1 Seri B);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun 2011 Nomor 4 Seri C)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor· 3 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 19 Tahun 2011 ten tang Retribusi Jasa Umum
(Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2014
Non1or 1 Seri C);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun 2011 Nomor 5 Seri C)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banvumas Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
(Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2014
Nomor 2 Seri C);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumnas Nomor 21 Tahun
2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2011 Nomor 6 Seri C)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
(Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2014
Nomor 3 Seri C);
15. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Banyumas Tahum 2015 Nomor 9);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Pengalokasian dan Tata Cara bagi
hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada pemerintah desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2015.
Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Bagi Hasil Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun 2014 Nomor 81) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 35 Tahun 2016
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 24 Tahun 2023 tentang Persyaratan Sebagai Kendaraan Umum Angkutan Orang dan Angkutan Barang dan Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum tahun 2022 Untuk Tahun Pajak 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1), Pasal 20 ayat (2), dan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2022 untuk Tahun Pajak 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 15 Tahun 2004 (LN Tahun 2004 No. 66, TLN No. 4400); UU No. 26 Tahun 2004 (LN 2004 No. 105, TLN No. 4422); UU No. 22 Tahun 2009 (LN Tahun 2009 No. 96, TLN 5025) sebagaimana telah diubah UU No. 11 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No. 245, TLN No. 6573); UU No. 28 Tahun 2009 (LN Tahun 2009 No. 130, TLN No. 5049) sebagaimana telah diubah terakhir UU No. 1 Tahun 2022 (LN Tahun 2023 No. 4, TLN No. 6757); UU No. 23 Tahun 2014 (LN Tahun 2014, TLN No. 5587) sebagaimana telah diubah terakhir UU No. 1 Tahun 2022 (LN Tahun 2022 No. 4, TLN No. 6757); (UU No. 7 Tahun 2021 (LN Tahun 2021 No. 246, TLN No. 6736); PP No. 55 Tahun 2012 (LN Tahun 2012 No. 120, TLN No. 5317) sebagaimana telah diubah dengan PP No. 30 Tahun 2021 (LN Tahun 2021 No. 40, TLN No. 6642); Permendagri No. 1 Tahun 2021 (BN Tahun 2021 No. 9); Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 6 Tahun 2016 (LD Tahun 2019 No. 6, TLD No. 79) sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 4 Tahun 2019 (LD Tahun 2019No. 4, TLD No. 95); Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 1 Tahun 2011 (LD Tahun 2011 No. 1, TLD No. 56) sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 5 Tahun 2018 (LD Tahun 2018 No. 5, TLD No. 90);
(1) Pengenaan PKB untuk kendaraan bermotor angkutan umum orang ditetapkan sebesar 30% (tiga puluh persen) dari dasar pengenaan PKB sebagaimana tercantum pada kolom 8 Lampiran Peraturan Gubernur ini.
(2) Pengenaan BBN-KB untuk kendaraan bermotor angkutan umum orang ditetapkan sebesar 30% (tiga puluh persen) dari dasar pengenaan BBN-KB
sebagaimana tercantum pada kolom 6 Lampiran Peraturan Gubernur ini.
(3) Pengenaan PKB untuk kendaraan bermotor angkutan umum barang ditetapkan sebesar 60% (enam puluh persen) dari dasar pengenaan PKB sebagaimana tercantum pada kolom 8 Lampiran Peraturan Gubernur ini.
(4) Pengenaan BBN-KB untuk kendaraan bermotor angkutan umum barang
ditetapkan sebesar 60% (enam puluh persen) dari dasar pengenaan BBN-KB
sebagaimana tercantum pada kolom 6 Lampiran Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2022.
80 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Sistem Monitoring Pembayaran Pajak
ABSTRAK:
Bahwa Ketentuan Pasal 3 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara pemungutan pajak Daerah, disebutkan untuk pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir Merupakan salah satu jenis pajak yang dibayar sendiri berdasarkan penghitungan oleh wajib pajak (self Assessment).
UU No 15 Th 1999; UU No 28 Th 1999; UU No 17 Th 2003; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah UU No 9 Th 2015; Pp No 58 Th 2005; PP No 55 Th 2016; Kepmendargi No 43 Th 1999; Perda Kota Cilegon No 13 Th 2002; Perda Kota Cilegon No 1 Th 2011; Perda Kota Cilegon No 6 Th 2011; Perda Kota Cilegon No 11 Th 2012; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2013; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2016.
1. Ketentuan umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Pengawasan Data Transaksi Pembayaran; 4. Data Transaksi Pembyaran; 5. Sistem transaksi Pembayaran; 6. Penghentian Penggunaan Sisitem Monitoring Pembayaran Pajak; 7. Hak Dan Kewajiban; 8. Larangan; 9. Sanksi; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat