Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Sistem dan Prosedur Pemungutan BPHTB (Pengurusan Akta Pemindahan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan, Pembayaran BPHTB, Penelitian SSPD BPHTB, Pendaftaran Akta Pemindahan Hak, Pelaporan BPHTB, Prosedur Penagihan BPHTB, Prosedur Pengurangan BPHTB); Fasilitas; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat