BADAN-LAYANAN-UMUM-DAERAH
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 14, BD. 2024/No. 14
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pola Tata Kelola, Rencana Strategis Dan Standar Pelayanan Minimal, Unit Pelaksana Teknis Pengujian Dan Sertiftkasi Mutu Barang Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah
ABSTRAK: |
- Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 38 Ayat (2), Pasal 41 Ayat (2), Pasal 43 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah, Perlu Menetapkan Peraturan Gubernur Tentang Pola Tata Kelola, Rencana Strategis Dan Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pengujian Dan Sertifikasi Mutu Barang Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah.
- Dasar Hukum Pergub Ini Adalah; Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor Tahun 2004 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016 Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali, Terakhir Dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2024;
- Dalam Peraturan Ini Berisi 6 (Enam) Bab Dan 58 (Lima Puluh Delapan) Pasal d Ketentuan Umum; Pola Tata Kelola; Rencana Strategis; Spm; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
|