Dalam Peraturan Ini Berisi 5 (Lima) Bab dan 55 (Lima Puluh Lima) Pasal sebagai berikut: Ketentuan Umum; Pola Tata Kelola; Renstra; SPM; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat