Kewarganegaraan dan ImigrasiPajak dan Retribusi DaerahPerpajakanKetatanegaraan, Kenegaraan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2017 Tentang Pembebasan, Kelebihan Pembayaran Dan Penagihan Pajak Daerah Kepada Perwakilan Negara Asing, Pejabat Perwakilan Negara Asing Dan Badan Atau Perwakilan Lembaga Internasional
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 93 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2017 Tentang Pembebasan, Kelebihan Pembayaran Dan Penagihan Pajak Daerah Kepada Perwakilan Negara Asing, Pejabat Perwakilan Negara Asing Dan Badan Atau Perwakilan Lembaga Internasional
Diubah sebagian dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 93 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2017 Tentang Pembebasan, Kelebihan Pembayaran Dan Penagihan Pajak Daerah Kepada Perwakilan Negara Asing, Pejabat Perwakilan Negara Asing Dan Badan Atau Perwakilan Lembaga Internasional
PAJAK DAERAH - PERWAKILAN NEGARA ASING/LEMBAGA INTERNASIONAL
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 101, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 61027
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan, Kelebihan Pembayaran Dan Penagihan Pajak Daerah Kepada Perwakilan Negara Asing, Pejabat Perwakilan Negara Asing Dan Badan Atau Perwakilan Lembaga Internasional
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyesuaikan ketentuan mengenai pembebasan pajak daerah berdasarkan asas timbal balik (reciprocitas) sebagaimana diatur dalam Perda No. 6 Tahun 2010, pembebasan Pajak Daerah bagi badan atau perwakilan Lembaga internasional yang diberikan oleh Pemerintah sebagaimana diatur dalam UU No. 28 Tahun 2009, Pergub No. 124 Tahun 2009 perlu disempurnakan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 1 Tahun 1982; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2010; Permenkeu No. 147/PMK.07/2010; serta Permenkeu No. 148/PMK.07/2010.
Peraturan ini berisi tentang ruang lingkup; pendelegasian kewenangan pembebasan pajak; obyek pajak; subyek pajak; pembebasan pajak; kelebihan pembayaran pajak; serta penagihan pajak.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 124 Tahun 2009 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 25 hlm, termasuk 5 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 4 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Pasal 13 ayat (4), Pasal 20 ayat (7), Pasal 23 ayat (4), Pasal 25 ayat (3) dan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai: 1) prinsip dan tata cara dalam penetapan tarif retribusi; 2) tata cara pemungutan retribusi; 3) tata cara pengembalian kelebihan pembayaran retribusi; 4) tata cara pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; 5) tata cara penghapusan piutang retribusi yang sudah kadaluarsa; 6) pemeriksaan retribusi;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2016.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 22 Tahun 2013
pemantauan-orang asing-ormas asing-tenaga kerja asing
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD.2013/NO.22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemantauan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing, dan Tenaga Kerja Asing Di Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 4 ayat (1) Permendagri No. 49 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Daerah dan Pasal 4 ayat (1) Permendagri No. 50 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Tenaga Asing di Daerah, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 16 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 41 Tahun 2006; Permendagri No. 12 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 16 Tahun 2011; Perda No. 9 tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2012; Pergub No. 19 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pemantauan orang asing, organisasi masyarakat asing, dan tenaga kerja asing di Prov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup dan sasaran, tugas dan tanggung jawab, mekanisme, pendanaan, pengawasan, pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2013.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2008 Tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat
ABSTRAK:
Berdasarkan Pergub No. 73 Tahun 2008 telah dibentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat. Berdasarkan Perda No. 11 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat atas Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, dan Lembaga Teknis Daerah Prov. Sumsel, telah terjadi perubahan terhadap struktur organisasi dan nomenklatur Badan Kesbangpol, sehingga perlu mengadakan penyesuaian terhadap susunan keanggotaan Dewan Penasihat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 16 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 34 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 1988; Permendagri No. 12 Tahun 2006; Kepmendagri No. 131 Tahun 2003; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan mengenai Dewan Penasiha FKDM.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2013.
Mengubah Pergub No. 73 Tahun 2008 tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri A Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN ANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA
UNTUK KEGIATAN FASILITASI PEMULANGAN
PEKERJA MIGRAN INDONESIA ASAL KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan adanya pemulangan Pekerja Migran
Indonesia yang berpotensi dapat menyebabkan
penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
apabila tidak ditangani dengan baik, maka dipandang
perlu dilaksanakan fasilitasi pemulangan Pekerja
Migran Indonesia dan berasal dari Kabupaten Tuban;
b. bahwa berdasarkan Pasal 55 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, serta dalam rangka
pelaksanaan fasilitasi pemulangan Pekerja Migran
Indonesia dan berasal dari Kabupaten Tuban, perlu
didukung Anggaran Belanja Tidak Terduga untuk
Keperluan Darurat Bencana termasuk keperluan
mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Anggaran Belanja Tidak Terduga untuk Kegiatan
Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Asal
Kabupaten Tuban;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 5. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 7. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 10.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; 11.Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 12.Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 13.Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; 14.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 15.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 16.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 17.Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 18.Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun
2020; 19.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun
2020; 20.Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 17 /PMK.07 /2021; 21.Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun
2007; 22.Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 19 Tahun 2020; 23.Peraturan Bupati Tuban Nomor 28 Tahun 2011; 24.Peraturan Bupati Tuban Nomor 1 Tahun 2014; 25.Peraturan Bupati Tuban Nomor 97 Tahun 2020;
Materi Pokok: Mengatur mengenai penetapan Penggunaan
Anggaran Belanja Tidak Terduga untuk Kegiatan
Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Asal
Kabupaten Tuban, sebesar Rp. 371.550.000,00
(tiga ratus tujuh puluh satu juta lima ratus lima puluh
ribu rupiah) yang dituangkan dalam Rencana Kebutuhan
Belanja (RKB).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BAGIAN HUKUM SETDA LOMBOK TENGAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka mengantisipasi dan menanggulangi permasalahan pekerja Migran Indonesia Non Prosedural yang akan bekerja diluar negeri maka perlu dibentuk Lembaga Layanan Terpadu Satu Atap yang menangani Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 13 Tahun 2003
UU Nomor 6 Tahun 2011
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 18 Tahun 2017
PP Nomor 4 Tahun 2013
PP Nomor 81 Tahun 2006
InPres Nomor 6 Tahun 2006
Permendagri Nomor 24 Tahun 2006
Permen ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2014
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 62/KEP/M.PAN/7/2003
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003
Pergub NTB Nomor 56
Perda Nomor 1 Tahun 2017
LTSA-P3MI merupakan organisasi non struktural yang dibentuk untuk menangani kegiatan pelayanan penempatan dan perlindungan PMI baik pada tahap pra penempatan maupun purna penempatan dan bertanggung jawab kepada Bupati;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
-
-
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 77 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD Tahun 2018 No.77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Hak Akses Serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan Dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 18 Tahun 2018
TATA CARA DAN PERSYARATAN PENERBITAN SURAT DOMISILI, SURAT KETERANGAN BERTEMPAT TINGGAL DAN SURAT KETERANGAN TEMPAT TINGGAL BAGI WARGA NEGARA ASING
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, BD 2018/NO. 18
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA CARA DAN PERSYARATAN PENERBITAN SURAT DOMISILI, SURAT KETERANGAN BERTEMPAT TINGGAL DAN SURAT KETERANGAN TEMPAT TINGGAL BAGI WARGA NEGARA ASING
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (6) dan ayat (7) dan Pasal 22 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Dan Persyaratan Penerbitan Surat Domisili, Surat Keterangan Bertempat Tinggal dan Surat Keterangan Tempat Tinggal Bagi WNA;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Propinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah ) sebagaimana tekah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Malinau.
Peraturan ini mengenai tata cara dan persyaratan penerbitan surat domisilli, surat keterangan bertempat tinggal dan surat keterangan tempat tinggal bagi WNA. Peraturan ini mencakup Definisi dan Jenis Surat; Persyaratan Penerbitan; Prosedur Permohonan; Verifikasi dan Validasi; Waktu Penerbitan; Biaya dan Retribusi; Pengawasan dan Penegakan; Hak dan Kewajiban Penerima. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas dan konsisten dalam penerbitan surat keterangan terkait tempat tinggal, baik untuk penduduk lokal maupun warga negara asing, serta memastikan bahwa proses administrasi berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
10 Halaman (7 halaman isi peraturan dan 3 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BURU TAHUN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, perlu melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kabupaten Buru Tahun 2018, dan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance), Pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara negara termasuk di lingkungan Kabupaten Buru untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU NO. 28 THN 1999; UU NO. 46 THN 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 6 THN 2000; UU NO. 20 THN 2001; UU NO. 30 THN 2002 sebagaimana diubah dengan UU NO. 10 THN 2015; UU NO. 33 THN 2004; UU NO. 12 THN 2011; UU NO. 5 THN 2014; UU NO. 23 THN 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO. 9 THN 2015; PP NO. 53 THN 2010; PP NO. 18 THN 2016; PERMENDAGRI NO. 13 THN 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI NO. 21 THN 2011; INPRES NO. 5 THN 2004; PERKPK NO. 07 THN 2016; SE MENPANRB NO. 5 THN 2012; SEKPK NO. 08/01/10/2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Unit Pengelola Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Pengawasan, Ketentuan Khusus, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 65 Tahun 2017
penyelenggaraan perlindungan masyarakat di kabupaten gorontalo
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2017/NO.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat Di Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Pasal 12 ayat (1) huruf e Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah untuk yang kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015, serta untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2010; PP No. 43 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 84 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan perlindungan masyarakat termasuk di dalamnya mengatur pengorganisasian, tugas, hak dan kewajiban, pemberdayaan, pembinaan, pelaporan, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 15 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat