Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan perlindungan masyarakat termasuk di dalamnya mengatur pengorganisasian, tugas, hak dan kewajiban, pemberdayaan, pembinaan, pelaporan, serta pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat