Peraturan
Walikota Nomor 96 Tahun 2018 tentang Pedoman Implementasi
Penerimaan dan Pengeluaran Melalui Transaksi Non Tunai pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Implementasi Penerimaan dan Pengeluaran melalui Transaksi Non Tunai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkanya Peraturan Daerah
Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan
Walikota Pedoman Implementasi Penerimaan
dan Pengeluaran Melalui Transaksi Non Tunai
pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Pekalongan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman
Implementasi Penerimaan dan Pengeluaran
Melalui Transaksi Non Tunai pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Jenis Penerimaan dan Pengeluaran APBD serta Pengecualiannya
Bab IV Mekanisme Penerimaan dan Pengeluaran Non Tunai
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Sanksi Administratif
Bab VII Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 96 Tahun 2018 dicabut.
13 hlm
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2022 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut :
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor: Kep-346/BL/2011 tanggal 5 Juli 2011 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik beserta Peraturan Nomor X.K.2 yang merupakan lampirannya
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Parkir Khusus di Objek Wisata Pantai Pasir Kencana Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa Objek Wisata Pantai Pasir Kencana Pekalongan
merupakan salah satu tempat wisata di Kota
Pekalongan yang perlu dikelola parkirnya secara
professional, tertib, dan bermasyarakat; bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan
tempat rekreasi, optimalisasi pendapatan daerah, dan
pemberdayaan masyarakat sekitar objek wisata pantai
pasir kencana perlu adanya regulasi mengenai
penyelenggaraan parkir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Penyelenggaraan Parkir Di Objek Wisata Pantai Pasir
Kencana Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 16 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Penyelenggaraan Parkir
Bab IV Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Berbadan Hukum
Bab V Potensi Parkir dan Bagi Hasil Pendapatan
Bab VI Pengawasan
Bab VII Sanksi
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
8 hlm
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.03/2022 Tahun 2022
PERBUP Kab. Sleman No. 27 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 47.4 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
PERBUP Kab. Sleman No. 73 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 47.4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pelaksanaan
pengelolaan keuangan daerah dan untuk mewujudkan tertib
administrasi penatausahaan keuangan daerah perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah;
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16
Tahun 2021;
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas penerapan
SPIP dalam rangka men.dukung pencapaian tujuan
pemerintahan daerah, diperlukan pedoman
pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Kota
Pekalongan; bahwa Pedoman Pengelolaan Risiko menjadi acuan
bagi pejabat/seluruh pegawai di lingkungan
Pemerintah Kota Pekalongan untuk melakukan
pengelolaan risiko; bahwa dengan ditetapkan Peraturan Deputi Bidang
Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah
Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan
Risiko pada Pemerintah Daerah, maka kebijakan
pengaturan penyelenggaraan pengelolaan risiko
pemerintah daerah disusun dalam bentuk
Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertim.bangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan
Pemerintah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan. Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelolaan Risiko
Bab III Pelaporan
Bab IV Ketentuan Lain-Lain
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
110 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 34.2 Tahun 2022
PERBUP Kab. Sleman No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Perbup Sleman Nomor 53.1 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah TA. 2022
PERBUP Kab. Sleman No. 32 Tahun 2022 tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Bupati Nomor 53.1 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Sleman No. 29.1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Bupati
Nomor 53.1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Sleman No. 15 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Nomor 53.1 Tahun 2021 Tentang Penajabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Sleman No. 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 53.1 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Sleman No. 19.1 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Nomor 53.1 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Sleman No. 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Nomor 53.1 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Bupati Nomor 53.1 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak
Terduga dalam rangka Pengendalian Inflasi di Daerah,
Bupati melakukan optimalisasi anggaran dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang terkait
dengan pengendalian inflasi daerah antara lain menjaga
keterjangkauan harga, daya beli masyarakat,
kelancaran distribusi dan transportasi, kestabilan harga
pangan ketersediaan bahan pangan terutama dengan
kerjasama antar daerah serta memberikan bantuan
sosial untuk masyarakat yang rentan terhadap dampak
inflasi di masing-rnasing daerah;b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu melakukan pergeseran
anggaran belanja dari rekening belanja tidak terduga
untuk penganggaran belanja wajib perlindungan sosial
pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebesar
Rp537.952.933,00 (lima ratus tiga puluh tujuh juta
Sembilan ratus lima puluh dua ribu Sembilan ratus tiga
puluh tiga rupiah);
Dasar Hukum: 1. Pas al 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nornor 15 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ;5. Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2019; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020 ; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nornor 7 Tahun 2021;9. Peraturan Bupati Nomor 53.1 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nornor 32 Tahun 2022
Materi Pokok: Peraturan Bupati Sleman Nomor 53.1 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
Halaman: 5 hlm, Lampiran: 44 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat