Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2022

Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 53.1 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Mengubah Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Sleman Nomor 53.1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun ANggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2021 Nomor 53.1) diubah berupa pergeseran anggaran pendapatan dan belanja daerah pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 53.1 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
07 April 2022
Tanggal Pengundangan
07 April 2022
Tanggal Berlaku
07 April 2022
Sumber
BD Kab Sleman Th 2022 No 12
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 555 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 34.2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Bupati Nomor 53.1 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
  2. PERBUP Kab. Sleman No. 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Bupati Nomor 53.1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
  3. Perbup Kab. Sleman No. 19.1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Nomor 53.1 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
  4. PERBUP Kab. Sleman No. 15 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Nomor 53.1 Tahun 2021 Tentang Penajabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan