Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati,Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS, dan Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan–ketentuan sebagaimana tercantum pada Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali dan terakhir kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas perjalanan dinas yang dilakukan oleh Bupati, Wakil Bupati, unsur DPRD, Pegawai Negeri Sipil, dan Non Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dipandang perlu untuk menetapkan aturan perjalanan dinas yang sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah, telah ditetapkan pengaturannya dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 54 Tahun 2017; bahwa dengan berubahnya sistem penganggaran secara terpusat dan penyelenggaraan perjalanan dinas yang menggunakan Aplikasi maka peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dilakukan penyesuaian; bahwa dengan berubahnya sistem penganggaran secara terpusat dan penyelenggaraan perjalanan dinas yang menggunakan Aplikasi maka peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dilakukan penyesuaian.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 8 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah memuat sistematika, yaitu: Ketentuan Umum; Jenis Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; ; Perjalanan Dinas Lanjutan; Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; Ketentuan Lain-Lain; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Mamuju No. 11 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiun, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021
UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2002; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; PP No.63 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perda Mamuju No. 6 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiun, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Peraturan Bupati Mamuju Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Bupati Mamuju Nomor 20 Tahun 2020
8 hlm
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
PERGUB No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
PERGUB No. 121 Tahun 2022 tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
telah diatur dengan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2023 tentang
Perubahan kedua atas Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai;
bahwa berdasarkan hasil evaluasi, perlu dilakukan
penyesuaian ketentuan mengenai pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai sehingga Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112
Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 112 Tahun 2021 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2023;
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai (Berita Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta Tahun 2021 Nomor 112) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun
2023 Nomor 2), diubah sebagai berikut: Pasal 5; PAsal 15; Pasal 26; PAsal 30;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai
Jumlah Halaman: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 6 Tahun 2007
PERDA Kab. Purwakarta No. 10 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purwakarta
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 55 TAHUN 2012
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat tahun 2016 Nomor 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 55 TAHUN 2012 TENTANG DISIPLIN DAN KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 55 Tahun 2012 tentang Disiplin dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat khususnya pengaturan pakaian dinas, perlu dilakukan perubahan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 tahun 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a , perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat tentang Disiplin dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1966
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979
6. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
9. Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016
12.Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 30 Tahun 2006
Peraturan ini merubah Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 55 Tahun 2012 tentang Disiplin dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipilil di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2016.
PP No. 22 Tahun 1949 tentang Penarikan Kembali Peraturan No. 6 Tahun 1949 Tentang Pemeriksaan Pegawai Yang Telah Memberikan Tenaganya Kepada Pemerintah Pendudukan
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 6, sipuu.setkab.go.id
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemeriksaan Pegawai yang Telah Memberikan Tenaganya Kepada Pemerintah Pendudukan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 1949.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat