penghasilan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri sipil, Prajurit Tentara Nasionla Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah
- • Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tantang Pembentukan Daerah Tingat II di sulawesi
• Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Desa
• • Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional
• Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasionla Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
- Peraturan ini mengatur tentang pemberian tunjangan hari raya bagi pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk Tahun Anggaran 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
- 6 Halaman
|