Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan NO. 6, BN 2020/ NO 1108; https://jdih.kemenkopmk.go.id/ : 14 HLM
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri NO. 6, BN.2021/No.53, kemendagri.go.id : 20 hlm
Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang Bekerja pada Instansi Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan disiplin kerja Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014, namun perlu disesuaikan kembali;
b. bahwa penyesuaian dimaksud karena adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dan juga
terkait dengan mekanisme pengenaan sanksi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014 tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 1976; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 21 Tahun 2010; Peraturan Gubernur No 25 Tahun 2014;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014 tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Perubahan terkait Pakaian Dinas PNS, Izin yang dapat diberikan kepada PNS, dan mekanisme pemberian sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2016.
Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014 tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011sebagaimana diubah beberapa kali dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 5 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020;
Peraturan ini terdiri atas 7 (tujuh) bab 17 (tujuh belas) Pasal diantaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Ruang Lingkup dan Besaran; Alokasi Anggaran dan Pemberian Tambahan Penghasilan; Cara Pembayaran, Penerima Tambahan Penghasilan dan Honorarium; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 111 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 Nomor 111) sebagaimana diubah beberapa kali dengan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 111 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti (perubahan Nomor 111 Tahun 2021 (Berita Daerah Tahun 2021 Nomor 112), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural ditegaskan mengenai pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 100 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2013, Peraturan Presiden No. 26 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 2005, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. KEP/23.2/M. PAN/2004, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 7 Tahun 2008.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tugas Baperjakat, Susunan dan Pembagian Tugas, Tata Cara Pelaksanaan Sidang, Pengambilan Keputusan dan Penyampaian Hasil Sidang, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2014.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang No. 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Kepada Pustakawan, Arsiparis dan Pegawai Kantor Perpustakaan, Arsip Dan Dokumentasi Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyempurnaan administrasi aparatur Negara khususnya di bidang Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi dan guna memelihara dan menjamin keselamatan bahan pustaka, arsip dan dokumentasi daerah serta meningkatkan penyelenggaraan administrasi di bidang perpustakaan, arsip dan dokumentasi perlu memberikan Tambahan Penghasilan berdasarkan kondisi kerja;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 43 Tahun 2007, UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 1979, Peraturan Pemerintah No. 87 Tahun 1999, Peratturan Pemerintah Republik Indonesia No. 28 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 24 Tahun 2014,Keputusan Presiden No. 87 Tahun 1979, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100 Tahun 1980, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 09/KEP/M/PAN/2/2002, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. KEP/34/M.PAN/2004, Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 78 Tahun 2012, Perda Kabupaten Ketapang No. 11 Tahun 2005, Perbup Ketapang No. 43 Tahun 2008,
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tambahan Penghasilan,Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 6 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kartu Tanda Pengenal Pegawai di Lingkungan Pemkab Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembinaan disiplin pegawai agar tercipta performance aparatur pemerintah yang bersih dan berwibawa, perlu identitas diri kartu tanda pengenal pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Jember;
b. bahwa sehubungan kartu tanda pengenal pegawai tidak sesuai dengan perkembangan, perlu mengatur kembali penggunaan Kartu tanda Pengenal Pegawai Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Jember;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember;
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember;
Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2006 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai, Pejabat Daerah dan Kepala Desa / Kelurahan;
Kartu Tanda Pengenal Pegawai di Lingkup Pemerintah Kabupaten dibuat dan dicetak dengan bentuk, isi, ukuran, warna dan stempel sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang tidak terpisahkan dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan diberlakukannya Peraturan ini, maka Keputusan Bupati Nomor 9 Tahun 2001 tentang Kartu Tanda Pengenal Pemerintah Kabupaten, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 6 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
Permenkumham No. 45 Tahun 2015 tentang Pemberian Penghargaan Karya Dhika Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 6, BN 2024 (48) : 16 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Pemberian Penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara, Purnabakti, dan Mitra Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan motivasi, sikap keteladanan, dan kinerja Aparatur Sipil Negara, purnabakti, serta mitra kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, perlu mengganti Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 45 Tahun 2015 tentang Pemberian Penghargaaan Karya Dhika bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dasar hukum Permenkumham ini adalah Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 20 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2023; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 30 Tahun 2019; PP Nomor 35 Tahun 2010; Perpres Nomor 18 Tahun 2023; dan Permenkumham Nomor 28 Tahun 2023.
Permenkumham ini mengatur tentang Pemberian Penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara, Purnabakti, dan Mitra Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Penghargaan di lingkungan Kementerian dapat diberikan kepada: PNS, PPPK, Purnabakti, dan mitra kerja. Pegawai penerima penghargaan wajib: a) menjaga nama baik Kementerian atas prestasi yang telah diberikan; dan b) memberikan keteladanan dan menumbuhkan semangat Pegawai untuk berbakti kepada bangsa dan negara.
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 45 Tahun 2015 tentang Pemberian Penghargaan Karya Dhika bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1962), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
ORGAN DAN KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN REJANG LEBONG
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran daerah Kabupaten rejang lebong Tahun 2014 Nomor 87
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten rejang Lebong
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rejang Lebong dalam pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya pengaturan Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rejang Lebong.
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum, maka Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 6 Tahun 2005 tentang Kepengurusan dan Pedoman Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rejang Lebong dipandang tidak sesuai lagi dengan kondisi dan situasi saat ini, sehingga perlu diganti untuk disesuaikan.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 28 Tahun 1959, UU No. 5 tahun 1962, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Rejang Lebong Nomor 16 Tahun 1986.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum. Dimuat tentang ketentuan umum, organ PDAM, pegawai, penggolongan dan bentuk organisasi, tarif, dana pensiun, asosiasi, pembinaan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat