Kartu Tanda Pengenal Pegawai di Lingkup Pemerintah Kabupaten dibuat dan dicetak dengan bentuk, isi, ukuran, warna dan stempel sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang tidak terpisahkan dalam Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat