Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 4 Tahun 2016

Pakaian Dinas Harian di Lingkungan Badan Keamanan Laut

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Harian di Lingkungan Badan Keamanan Laut
T.E.U.
Indonesia, Badan Keamanan Laut
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut
Bentuk Singkat
Perka Bakamla
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 Juli 2016
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2016
Tanggal Berlaku
29 Juli 2016
Sumber
BN.2016/No.1097, peraturan.go.id: 6 hlm.
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Keamanan Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 2511 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perka Bakamla No. 6 Tahun 2019 tentang Pakaian Dinas, Atribut, dan Kelengkapan di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
Mencabut :
  1. Surat Keputusan Kalakhar Bakorkamla Nomor: Skep103/Kalakhar/Bakorkamla/II/2007 tentang Pedoman Penggunaan Seragam Pakaian Dinas di Lingkungan Bakorkamla

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan