Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Lampung Timur No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Lampiran Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Honorarium Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Lampiran Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Honorarium Pegawai Badan Layanan umum Daerah Non Pegawai negeri Sipil Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana
ABSTRAK:
Besaran honorarium pegawai BLUD Non PNS sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 27 Tahun 2017, perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan kondisi keuangan Badan Layanan Umum Daerah RSUD Sukadana
Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 27 Tahun 2017
tentang Pedoman Pemberian Honorarium Pegawai Badan Layanan Umum DaerahNon Pegawai Negeri Sipil Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana (Berita Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2017 Nomor 27) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 12 Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2017 Nomor 27) Pada huruf A angka 1 tenaga medis Dokter Spesialis, sehingga secara keseluruhanHuruf A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Honorarium Pegawai Badan Layanan UmumDaerah Non Pegawai Negeri Sipil Pada Rumah Sakit UmumDaerah Sukadana
Pasal 30 huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.05/2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan Nonbank
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas
dan transparansi pengelolaan Belanja Tidak Terduga
maka perlu disusun Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi
Belanja Tidak Terduga; bahwa Peraturan Walikota Nomor 38.1 Tahun 2020
tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja
Tidak Terduga beserta perubahannya sudah tidak sesuai
dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini sehingga
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban
serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penggunaan Belanja Tidak Terduga
Bab III Penganggaran Belanja Tidak Terduga
Bab IV Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja Tidak Terduga
Bab V Pertanggungjawaban dan Pelaporan Belanja Tidak Terduga
Bab VI Monitoring dan Evaluasi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
Peraturan Walikota Nomor 38.1 Tahun 2020 dicabut.
31 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 19B Tahun 2022
ketenagakerjaan - jaminan sosial - penyelenggaraan
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19B, Berita Daerah Kota Pekalongan Tahun 2022 No. 19B
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa setiap Pekerja Informal berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan
pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermanfaat;
bahwa Pemerintah Daerah perlu mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai denganmartabat kemanusiaan;
bahwa untuk mewujudkan kelancaran penyelenggaraan program jaminan sosial
ketenagakerjaan sebagai upaya pemenuhan hak dalam memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal maka dipandang perlu menetapkan suatu kebijakan daerah yang berpihak kepada masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Program Jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pekerja informal Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 12 Tahun 2012;
peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan sasaran, ruang lingkup, penyelenggaraan program, kepesertaan, syarat peserta, Prosedur Pendaftaran, Perubahan Data Peserta, Tidak Berlakunya Kepesertaan, pengelolaan data peserta, iuran, manfaat jaminan, Manfaat .Jarnirian Kecelakaan Kerja, Manfaat J aminan Kematian, tata cara pembayaran manfaat jaminan, Pembayaran Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja, kewajiban badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 2.5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Dan Pencairan Deposito
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 37 Peraturan
Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
Uang Negara/Daerah, penempatan Uang Daerah pada
Bank Umum diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 131 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam rangka manajemen
kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan dan/atau
melakukan investasi jangka pendek atas uang milik
Daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak
mengganggu likuiditas keuangan daerah, tugas Daerah,
dan kualitas pelayanan publik;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16
Tahun 2021
PERWALI Kota Pekalongan No. 56 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 27A Tahun 2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peratuan Walikota Pekalongan Nomor 27A Tahun 2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
ahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat yang terdampak Corona virus
Disease 2019 dan meningkatkan kinerja Pejabat
Pengelola, dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
dapat diberikan Jasa Pelayanan berdasarkan tingkat
tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme yang
diperlukan; bahwa dengan adanya pembagian Jasa Pelayanan
Kemenkes, maka Peraturan Walikota Nomor 27A Tahun
2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Bendan Kota Pekalongan perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 27A Tahun
2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Bendan Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Bagiamn Ketiga, Pasal 8B.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 27A Tahun 2018 diubah.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat