Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan, Pemerintah Daerah wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip yang ditetapkan oleh Bupati setelah mendapat persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia; bahwa berdasarkan surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor: PK.03.09/26/2015 Tanggal 21 Agustus 2015 Hal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif Fungsi Kepegawaian dan Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaian Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang, rancangan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif Fungsi
Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara Pemerintah Kabupaten Magelang telah disetujui Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara Pemerintah Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; eraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 08 Tahun 2012 dan Nomor 15 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jadwal Retensi Arsip
Bab III Jenis Arsip
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2015.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 41 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2015/No. 42 Seri E Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusutan dan penyelamatan
arsip keuangan di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo, maka telah ditetapkan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2012
tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip Keuangan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan
adanya perubahan retensi atau jangk awaktu
simpan arsip keuangan, maka jadwal retensi arsip
keuangan sebagaimana ditetapkan dengan
Peraturan Bupati tersebut pada huruf a sudah tidak
sesuai lagi sehingga perlu disesuaikan dengan
menerbitkan Peraturan Bupati yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, serta dengan
memperhatikan Surat Kepala Arsip Nasional
Republik Indonesia Nomor: P.JRA/226/2013,
tanggal 24 Oktober 2013 perihal Persetujuan Jadwal
Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Kabupaten
Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2015.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 41 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kerarsipan DiLingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No.22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP No.60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN, Bupati menetapkan Rincian Dana Desa untuk Setiap Desa.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.74 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.22 Tahun 2015; Perpres No.36 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan No.93/PMK.07/2015; Pemendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014; Perda No,8 Tahun 2015.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Pengurusan Surat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten dan Pola Klasifikasi Arsip.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
63 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 39 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 9 TAHUN 2014 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO
2015
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 39, BD.2015/No.39
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (3) dan Pasal 52 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 30 Tahun 1979; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perbup No. 9 Tahun 2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131.75-4853 Tahun 2015; Perbup Gorontalo No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah untuk ketiga kalinya dengan Perbup Gorontalo No. 26 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 9 Tahun 2014 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 38 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Kearsipan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan dan memperlancar penyelenggaraan Tata Kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penataan kearsipan sesuai dengan perkembangan dan teknologi,Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 119
Tahun 2001 ten tang Tata Kearsipan Kotabaru sudah tidak sesuai dengan perkembangan, sehingga perlu diganti,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 ;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2001;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014;Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 29 Tahun 2010 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2011 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Ruang Lingkup
3.Tata Kearsipan
4.Pengurusan Surat Di Lingkungan Pemerintah Daerah
5.Pembinaan Dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2015.
106
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 32 Tahun 2015
PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN DOKUMEN PERJANJIAN KINERJA, PELAPORAN KINERJA DAN TATA CARA REVIU ATAS LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2015/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN DOKUMEN PERJANJIAN KINERJA, PELAPORAN KINERJA DAN TATA CARA REVIU ATAS LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang
Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah maka perlu dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Penyusunan Dokumen Perjanjian Dan Pelaporan Kinerja Dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2015;
b. bahwa dalam rangka kesesuaian penyusunan dokumen
Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu
Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah maka perlu peraturan sebagai pedoman penyusunan Laporan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kabupaten Bantaeng;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74 Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah dubah terahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4614);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
9. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 09/M.PAN/05/2007 Tentang Pedoman Penyusunan Indikator Kinerja Utama di lingkungan Instansi Pemerintah;
10. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 20/M.PAN/11/2008 Tentang Petunjuk Penyusunan Indikator Kinerja Utama;
11. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;.
1. KETENTUAN UMUM
2. PERJANJIAN KINERJA PEMERINTAH DAERAH DAN SKPD/UNIT KERJA
3. LAPORAN KINERJA PEMERINTAH DAERAH DAN SKPD/UNIT KERJA
4. TATA CARA REVIU LAPORAN KINERJA PEMERINTAH DAERAH
5. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2015.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Pemerintah
Kabupaten Batang yang tertib, akuntabel, berwibawa,
transparan, dan berintegritas serta perilaku yang
menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, setda; bahwa berdasarkan perkembangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kode Etik Pegawai Pemerintah Kabupaten Batang; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan
Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa
Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pegawai;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasr Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun
2014;
Peraturan bupati ini mengatur tentang kode etik pegawai
Pemerintah kabupaten batang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
23 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan
pengelolaan keuaugan daerah secara efektif dan efisien
perlu ada pedoma n yang mengatur tentang masa simpan
arsip keuangan; bahwa berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor : P.JRA/259/2013 tanggal 27 November
2013 ten tang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (cJRA)
Keuangan Peme rin tah Kabupaten Pemalang, maka perlu
mengatur kernbali Jadwal Retensi Arsip Keuangan
Pemerintah Kabup.uen Pemalang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupari untang Jadwal Retensi Arsip Keuangan
Pemerintah Kabup.uen Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang omor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Perneriru ah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Perneru u ah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemenrrtah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang .Jadwal Retensi Arsip Keuangan digunakan sebagai pedoman untuk
menentukan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan
arsip keuangan di lingkungan Pemerintah Kebupaten
Pemalang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2015.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 63 Tahun 2007 dicabut
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar No. 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Blitar Nomor 2 Tahun 2014 tentang Keterbukaan
Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di
Kabupaten Blitar, perlu menyusun Pedoman Pengelolaan
Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Blitar.
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
3. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10
Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan
Informatika;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar dijadikan
sebagai acuan dan wajib dilaksanakan oleh setiap satuan kerja
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar dalam pengelolaan
informasi publik, dokumentasi dan arsip, pelayanan informasi
publik, penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa
informasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan No. 24 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN (SOP AP) KANTOR ARSIP DAN PERPUSTAKAAN KABUPATEN KUNINGAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat