KODE ETIK PEGAWAI PEMERINTAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2015/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Pemerintah
Kabupaten Batang yang tertib, akuntabel, berwibawa,
transparan, dan berintegritas serta perilaku yang
menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, setda; bahwa berdasarkan perkembangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kode Etik Pegawai Pemerintah Kabupaten Batang; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan
Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa
Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pegawai;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasr Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun
2014;
- Peraturan bupati ini mengatur tentang kode etik pegawai
Pemerintah kabupaten batang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
- 23 hlm.
|