Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Sumbawa Tahun 2023-2025
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi untuk
meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka percepatan pencapaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) dibidang Air Minum dan Sanitasi yang melibatkan berbagai sektor dan instansi, baik di tingkat Pusat dan Daerah serta menggunakan berbagai sumber pendanaan maka perlu dilakukan sinkronisasi dan koordinasi pembangunan, baik dalam perencanaan, pendanaan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi untuk mencapai universal access dan target pencapaian pada Tahun 2026 akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sumbawa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan
Lingkungan Kabupaten Sumbawa Tahun 2023-2025;
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015;
Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 10 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 8 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023.
Menetapkan RAD AMPL yang disusun berdasarkan RPJMD untuk mendukung percepatan pencapaian 100% (seratus persen) pelayanan Air Minum layak dan aman serta 100% (seratus persen) pelayanan Sanitasi layak dan aman, menjadi dokumen yang harus digunakan dalam penyusunan RKPD, Renja PD, dan APBD sampai dengan Tahun Anggaran 2025.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
53 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Dan Styrofoam
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk mewujudkan lingkungan
hidup yang terjaga dengan baik dan berkelanjutan,
diperlukan partisipasi berbagai pihak untuk menjaga dan
meningkatkan kelestarian lingkungan hidup di
Kabupaten Purbalingga berkaitan dengan pencemaran
dari sampah khususnya kantong plastik dan styrofoam;
bahwa pembuangan kantong plastik dan styrofoam telah
menjadi permasalahan terhadap lingkungan karena
sifatnya yang sulit terurai secara alami, sehingga perlu
dilakukan upaya pengendalian terhadap dampak
penggunaan kantong plastik dan styrofoam;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengurangan Penggunaan
Kantong Plastik dan Styrofoam;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 29 Tahun 2012; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 96 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Dan Styrofoam yang meliputi tugas dan wewenang, hak dan kewajiban, penetapan dan penerapan pengurangan penggunaan kantong plastik dan styrofoam, peran serta masyarakat, monitoring, pengawasan dan evaluasi dan pemberian penghargaan dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2023.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
ABSTRAK:
bahwa untuk menjaga dan meningkatkan kelestarian
lingkungan hidup yang berkaitan dengan pencemaran
yang bersumber dari sampah, maka perlu menetapkan
kebijakan Pengelolaan Sampah berbasis sumber dalam
rangka mewujudkan Kabupaten Purbalingga yang bersih,
hijau, dan indah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 29 Tahun 2012; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 96 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang meliputi tugas dan wewenang, hak dan kewajiban, jenis dan sumber Sampah, pengelolaan Sampah Rumah Tangga, pengelolaan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, pengelolaan Sampah Spesifik, pengelolaan Sampah oleh Produsen, pengelolaan Sampah residu, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, pemberian penghargaan dan sanksi dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2023.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 51 Tahun 2023
SlSTEM KERJA UNTUK PENYEDERHANAAN BlROKRASl DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2023 NOMOR 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM KERJA UNTUK PENYEDERHANAAN BIROKRASl DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi;
b. bahwa penyederhanaan birokrasi dilakukan melaJui penyederhanaa strukrur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja;
c. bahwa untuk melakukan penyesuaian sistem kerja guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional, diperlukan mekanisme kerja antara Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional di lingk:ungan Pemerintah Kabupaten Bone;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,perlu menelapkan Peraturan Bupati Bone tentang Sistem Kerja Untuk Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat JI di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 18221;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagairnana Lelah diubah beberapa kaJi terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Alas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparalur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Dae rah (Lembaran Negara Republik Indonesia Talmo 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Unda.ng-Undang Nomor l Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nornor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Talmn 2016 Nemer 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana Lelah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lernbaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 6037),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan alas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 647);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Refonnasi Birokrasi Nomor 7
Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi
Pemerintah unrnk Penyederhanaan Birokrasi.
(Serita Negara Republik [ndonesia Tahun 2022
Nomor 181);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 lentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat
Daerah (Lembaran
Daerah
Kabupaten Bone Ta.bun 2016 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6),
sebagaimana Lelah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Ta.bun 2020
tentang Perubahan Alas Peraturan Daerah
Nomor 8 TahW1 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran
Daerah Kabupaten Bone TahW1 2020 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Nomor 3);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MEKANISME KERJA
BAB III : PROSES BlSNIS
BAB IV : KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB V : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2023.
117
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 48 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pohon
ABSTRAK:
a. bahwa pohon memiliki peranan yang penting dalam rangka menjaga kelangsungan hidup bagi seluruh makhluk hidup, sehingga keberadaannya perlu
dilindungi dan dilestarikan;
b. bahwa untuk melindungi pohon yang ada di Kabupaten Lombok Barat serta mendukung upaya pengendalian pencemaran udara, perlu mengatur tentang perlindungan pohon;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pohon;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati No. 101 Tahun 2021;
Dalam Perbup ini diatur tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pohon. Penyelenggaraan Perlindungan Pohon dilaksanakan melalui kegiatan:
a. perencanaan pengelolaan Pohon;
b. penanaman dan pemeliharaan Pohon;
c. pencegahan, pengendalian dan penanganan kerusakan Pohon;
d. Pemanfaatan Pohon; dan
e. penelitian dan pengembangan Pohon.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 47 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kutai Kartanegara Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara
dinas - lingkungan hidup - kehutanan - kedudukan - susunan organisasi - tugas - fungsi - tata kerja
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2023/47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
ABSTRAK:
Untuk melakukan penyesuaian sistem kerja guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional, diperlukan mekanisme kerja antara jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional di lingkungan instansi pemerintah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 15 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 7 Tahun 2022; Perda Kab. Kutai Kartanegara No. 6 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Ketentuan Peralihan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 45 Tahun 2023
PERBUP Kab. Bantul No. 80 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perbup No 157 Tahun 2020 ttg Mekanisme Pemanfataan Kompensasi Dampak Negatif Pemrosesan Akhir Sampah di Tempat Pemrosesan Akhir/Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Regional Piyungan
PERBUP Kab. Bantul No. 157 Tahun 2020 tentang Mekanisme Pemanfaatan Kompensasi Dampak Negatif
Pemrosesan Akhir Sampah di Tempat Pemrosesan
Akhir/Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Regional
Piyungan
PEMANFAATAN KOMPENSASI DAMPAK NEGATIF PEMROSESAN AKHIR SAMPAH DI TEMPAT PEMROSESAN AKHIR/TEMPAT PENGOLAHAN SAMPAH TERPADU REGIONAL PIYUNGAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2023/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Kompensasi Dampak Negatif Pemrosesan Akhir Sampah Di Tempat Pemrosesan Akhir/Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Regional Piyungan
ABSTRAK:
a. bahwa setiap masyarakat berhak untuk hidup dalam
lingkungan yang bersih sehingga dapat menjamin
keberlangsungan kehidupan yang sehat;
b. bahwa pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan
Akhir/Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Regional
Piyungan telah menimbulkan dampak negatif, sehingga
Pemerintah Daerah perlu memberikan kompensasi dampak
negatif bagi masyarakat yang terdampak;
c. bahwa Peraturan Bupati Bantul Nomor 157 Tahun 2020
tentang Mekanisme Pemanfaatan Kompensasi Dampak
Negatif Pemrosesan Akhir Sampah di Tempat Pemrosesan
Akhir/Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Regional
Piyungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Bantul Nomor 80 Tahun 2021 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 157 Tahun 2020
tentang Mekanisme Pemanfaatan Kompensasi Dampak
Negatif Pemrosesan Akhir Sampah di Tempat Pemrosesan
Akhir/Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Regional
Piyungan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan, sehingga
perlu dilakukan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Kompensasi
Dampak Negatif Pemrosesan Akhir Sampah di Tempat
Pemrosesan Akhir/Tempat Pengolahan Sampah Terpadu
Regional Piyungan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kompensasi Dampak Negatif;
Tim Koordinasi Pemanfaatan KDN; Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Pentup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Teknis dan Manajemen Persampahan Tahun 2023-2033
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan sampah merupakan kebutuhan dasar
masyarakat yang harus dipenuhi guna meningkatkan derajat
kesejahteraan masyarakat sesuai dengan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945; bahwa seiring dengan pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan ragam karakteristik sampah, sehingga perlu perencanaan teknis dan manajemen persampahan dalam
penanganan sampah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Pengelolaan Sampah, Pemerintah Daerah menyusun dokumen
perencanaan teknis dan manajemen persampahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perencanaan Teknis dan
Manajemen Persampahan Tahun 2023-2033;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 21/PRT/M/2006 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Perencanaan Teknis dan Manajemen Persampahan, Evaluasi, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 43 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Desa Mandiri Sampah melalui Gerakan Brebes Bebas Sampah Plastike Pilah Pilih Olah Sampah dari Rumah
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan sampah merupakan urusan wajib
Pemerintah Daerah yang dalam pelaksanaanya
melibatkan berbagai pihak dari hulu ke hilir dalam
rangka mewujudkan Desa Mandiri Sampah; bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan dan
pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah
melalui kegiatan pilah pilih olah sampah dari rumah,
sehingga desa mampu secara mandiri dalam mengelola
sampah, perlu pembentukan desa mandiri sampah
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Daerah; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum dalam pelaksanaan Desa Mandiri
Sampah melalui Gerakan Brebes Bebas Sampah
Plastike Pilah Pilih Olah Sampah dari Rumah, perlu
diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Desa Mandiri
Sampah melalui Gerakan Brebes Bebas Sampah
Plastike Pilah Pilih Olah Sampah dari Rumah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kewenangan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, Pengelola Sampah Tingkat Desa, Pembentukan Desa Mandiri Sampah dengan Strategi Bestie Pipih Opah, Pengelolaan Sampah Tingkat Desa, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan, Pendanaan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
33 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat