Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD 2021/ No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 dan
pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun
2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik
Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Prinsip, Etika dan Kebijakan Pengadaan Barang/jasa; Pengadaan Barang/Jasa; Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik; Organisasi Pengadaan/jasa Secara Elektronik; Pengawasan dan Pembinaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bank Perkreditan Rakyat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian
daerah khususnya wilayah pedesaan dan untuk meningkatkan
pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat terutama
pengusaha mikro dan kecil, perlu dilakukan pemerataan
pelayanan perbankan ;
bahwa untuk melakukan pemerataan pelayanan perbankan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dipandang perlu untuk
melakukan penataan kembali organisasi Bank Perkreditan
Rakyat ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Bank Perkreditan Rakyat ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/23/PBI/2004; . Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/26/PBI/2006;
Peraturan Daerah Tentang Bank Perkreditan Rakyat, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Bentuk Hukum dan Kepemilikan;
3. Perubahan dan Tempat Kedudukan;
4. Kegiatan Usaha;
5. Modal dan Saham;
6. Organisasi;
7. Rapat Umum Pemegang Saham;
8. Dewan Pengawas/Dewan Pengawas Syariah;
9. Direksi;
10. Pegawai;
11. Perencanaan dan Pelaporan;
12. Penetapan dan Penggunaan Laba;
13. Kerja Sama;
14. Pembinaan;
15. Penggabungan Usaha;
16. Pembubaran;
17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Propinsi
Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat di Propinsi Kalimantan Selatan (Lembaran Daerah Propinsi
Kalimantan Selatan Tahun 2004 Nomor 61) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan daya saing
Perusahaan Milik Daerah dalam perkembangan dunia
usaha yang semakin dinamis dan kompetitif, perlu
diterapkan tata kelola perusahaan yang baik (good
corporate governance); bahwa agar penerapan tata kelola perusahaan yang
baik sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat
dilaksanakan dan mencapai tujuan yang diharapkan
oleh Pemerintah Daerah, perlu disusun pedoman yang
menjadi rujukan secara komprehensifbagi Sadan Usaha
Milik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerapan Tata
Kelola Perusahaan Yang Baik ( Good Corporate
Governance) Pada Badan Usaha Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penerapan, Prinsip dan Tujuan, Pemilik Modal atau Pemegang Saham, Dewan Pengawas atau Dewan Komisaris, Direksi, Auditor Eksternal, Pengelolaan Informasi, Keselamatan, Kesempatan, Kesetaraan Kerja, dan Pelestarian Lingkungan, Hubungan dengan Pemangku Kepentingan (Stakeholder), Etika Berusaha, Anti Korupsi dan Donasi, Program Pengenalan BUMD, Pengukuran terhadap Penerapan GCG, Ketentuan Lain-Lain dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
25 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Modal Usaha Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan arah kebijakan h a w Pemenntah Daerah untuk membantu dan menjaga keberlangsungan hidup pemerlu pelayan kesejahteraan sosial dalam pemberdayaan masyarakat melalui bantuan modal usaha agar tepat sasaran dan tepat guna;
bahwa untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola usaha secara mandiri dan berkelanjutan, Pemenntah Daerah perlu memberikan bantuan modal usaha;
bahwa dengan adanya perubahan besaran bantuan modal usaha dari Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penyesuaian besaran bantuan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar mempunyai landasan hukum dalam pemberiannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedornan Umum Penyaluran Bantuan Modal Usaha Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat 11 Palu;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan;
Peraturan Wall Kota Palu Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Modal Usaha Pemenntah Daerah;
Dalam Peraturan Walikota (PERWALI) ini diatur tentang: Perubahan terkait beberapa ketentuan diantaranya:
a. mekanisme Permohonan Bantuan Modal Usaha;
b. kriteria penerima bantuan Modal Usaha Pemerintah Daerah;
c. alokasi Anggaran Penenma Bantuan Modal Usaha;
d. mekanisme pencairan Bantuan Modal Usaha; dan
e. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
Peraturan Walikota Palu Nomor 27 Tahun 2022
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 12 Tahun 2023
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan InvestasiPerbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kota Cirebon No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Cirebon
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kolaka Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas Kolaka Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat
(1) huruf d dan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun
2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada
Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka tentang Penyertaan Modal
Pemerintah Kabupaten Kolaka Kepada Perusahaan
Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas Kolaka
Tahun 2015;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3206);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksanaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tamabahn Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Angggaran
2015;
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pendirian Bank
Perkreditan Rakyat Bahteramas Sulawesi
Tenggara sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2009;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1
Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang
Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8
Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4
Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah
Kepada Badan Usaha Milik Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 16
Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
Anggaran 2015;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PENYERTAAN MODAL
BAB IV
PERTANGGUNGJAWABAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2015.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2022
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah, Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah, Koperasi, UMKM
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2022/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
ABSTRAK:
Bahwa koperasi dan usaha mikro memiliki peran dan kedudukan yang strategis dalam pembangunan dan
peningkatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Bahwa dalam rangka pemberdayaan, pengembangan dan perlindungan koperasi dan usaha mikro di Kabupaten Tanah Bumbu, diperlukan kebijakan Pemerintah Daerah dalam mendorong dan memberikan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro serta peluang berusaha agar mampu mewujudkan peran secara optimal dalam pembangunan ekonomi di daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perkoperasian, ketentuan UndangUndang Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Pemerintah Daerah berwenang menyelenggarakan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro di daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 ; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2020;
Peraturan ini memuat tentang : PENYELENGGARAAN KEMUDAHAN, PELINDUNGAN, DAN PEMBERDAYAAN
KOPERASI DAN USAHA MIKRO.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
KEMUDAHAN DAN PELINDUNGAN KOPERASI;
KEMUDAHAN, PELINDUNGAN, DAN PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO;
PEMBERDAYAAN KOPERASI SEBAGAI WADAH PENGEMBANGAN USAHA MIKRO;
KEWAJIBAN DAN LARANGAN;
PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO PEMERINTAH DESA;
PERAN SERTA MASYARAKAT DAN DUNIA USAHA;
PENGHARGAAN;
MONITORING, EVALUASI, DAN PENGAWASAN;
SANKSI ADMINISTRATIF;
PENDANAAN;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
KETENTUAN PERLAIHAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kepada Bank Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kepada Bank Kalsel.
UUD Tahun 1945 pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006; Peraturan BI No. 14/26/PBI/2012; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Prov. Kalsel No. 4 Tahun 2011; Perda Kabda. Tk. II No. 1 Tahun 1998; Perda Kab. HSS No. 14 Tahun 2005; Perda Kab. HSS No. 15 Tahun 2006; Perda Kab. HSS No. 20 Tahun 2007; Perda Kab. HSS No. 26 Tahun 2007; Perda Kab. HSS No. 8 Tahun 2009; Perda Kab. HSS No. 5 Tahun 2010; Perda Kab. HSS No. 6 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kepada Bank Kalsel, dengan isi singkat sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Tujuan;
c. Penyertaan Modal Daerah;
d. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2015.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 7 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat