Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 12 Tahun 2015

Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 7 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bantul

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 7 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bantul
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
05 Maret 2015
Tanggal Pengundangan
05 Maret 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2015/NO.12
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 385 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan