Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 12 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Modal Usaha Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota (PERWALI) ini diatur tentang: Perubahan terkait beberapa ketentuan diantaranya: a. mekanisme Permohonan Bantuan Modal Usaha; b. kriteria penerima bantuan Modal Usaha Pemerintah Daerah; c. alokasi Anggaran Penenma Bantuan Modal Usaha; d. mekanisme pencairan Bantuan Modal Usaha; dan e. pembinaan dan pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palu Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Modal Usaha Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Palu
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Palu
Tanggal Penetapan
30 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2023
Tanggal Berlaku
30 Mei 2023
Sumber
BD.2023/NO.12
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palu
Bidang
Halaman ini telah diakses 212 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan