Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan penataan ruang wilayah kabupaten diperlukan adanya pengaturan dan pengendalian ruang dengan menyisakan sebagian manfaat ruang untuk Ruang Terbuka Hijau guna meningkatkan nilai keindahan dan kenyamanan lingkungan kota;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungandan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, serta Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat dalam Penataan Ruang;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 05/ PRT/ M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2017-2037;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Terbuka Hijau;
3. Relokasi RTH Publik;
4. Kebijakan RTH Privat;
5. Peran Serta Masyarakat;
6. Pengawasan;
7. Insentif;
8. Pendanaan;
9. Sanksi Administratif; dan
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DESA BONTAI KECAMATAN JONGKONG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat(3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetepan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Bontai Kecamatan Jongkong.
UU No 27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 tahun 2014, Permendagri No 76 tahun 2012, Permendagri No 45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No 4 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; penetapan, penegasan dan pengesahan batas wilayah Desa Bontai Kecamatan Jongkong.; peta batas wilayah Desa Bontai Kecamatan Jongkong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
Perbup ini terdiri dari 10 hlm peraturan dan 1 hlm lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya di Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019 - 2039
ABSTRAK:
Sesuai Permen KP No.23 Tahun 2016 Pasal 60 ayat (1) tentang Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Dokumen Final Rencana Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil setelah mendapat tanggapan dan/atau saran dari Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia selanjutnya ditetapkan dalam Peraturan Gubernur. Sesuai Kepmen KP No.87 Tahun 2016 telah ditetapkan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya di Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur, maka perlu menetapkan Pergub tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya di Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2039
Dasar Hukum; UU No.25 Tahun 1956; UU No.27 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; Permen KP No.17 Tahun 2008; Permen KP No.30 Tahun 2010; Permen KP No.23 Tahun 2016; Permen KP No.47 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya di Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2039, termasuk juga diatur tentang RPZ-KKP3K-KDPS yang disusun dalam bentuk dokumen yang terdiri dari: Pendahuluan; Penataan Zonasi; Rencana Pengelolaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2019.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Desa Persiapan Kalirejo Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian hukum terhadap batas Desa Persiapan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah menyelenggarakan kegiatan penetapan batas Desa Persiapan di wilayah Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa
Maksud dan tujuan ditetapkan Peraturan Bupati ini adalah (a) memberikan kepastian hukum tentang batas Desa Persiapan Kalirejo dan Desa Bunut Seberang Kecamatan Way Ratai (b) menciptakan tertib administrasi pemerintahan Desa Persiapan Kalirejo dan Desa Sumber Jaya Kecamatan Way Ratai (c) menetapkan batas Desa Persiapan Kalirejo dan Desa Wates Way Ratai Kecamatan Way Ratai (d) menetapkan batas Desa Persiapan Kalirejo dan Desa Ceringin Asri Kecamatan Way Ratai
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2013
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Mengubah :
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tahapan persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang dilaksanakan oleh Gubernur, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum ; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan khususnya efisiensi pelaksanaan persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 51 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 13/PMK.02/2013; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 33 yang pada pokoknya mengenai pelaksanaan tahapan kegiatan persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2013.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013 diubah.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengendalian Ruang Terbuka Hijau
ABSTRAK:
bahwa pengendalian Ruang Terbuka Hijau merupakan salah satu wujud penataan ruang yang berfungsi mengamankan keberadaan kawasan yang berfungsi lindung perkotaan sebagai resapan air di perkotaan; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, tuntutan perkembangan penataan ruang serta kebijakan pemerintah daerah secara langsung maupun tidak langsung berdampak pada pelaksanaan ruang di daerah khususnya pada Ruang Terbuka Hijau; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 36 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, rencana penyediaan dan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau pada masing-masing Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dari luar wilayah kota dan apabila sudah tercapai luasan tersebut harus dipertahankan keberadaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengendalian Ruang Terbuka Hijau;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1996; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 40/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P71/Menhut-II/2009;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip, tujuan, fungsi dan manfaat rth, penyediaan ruang terbuka hijau, wilayah pengendalian, pelaksanaan pengendalian, pembinaan pengendalian rth, perizinan, sanksi, hak, kewajiban dan peran serta masyarakat, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2014.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Berbasis Online
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tata kelola Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam melakukan pendaftaran, pembayaran dan pelaporan karena transaksi jual-beli, waris, hibah wasiat ataupun pemindahan hak lainnya; bahwa dalam rangka mempermudah melakukan pendaftaran, pembayaran dan pelaporan terhadap pemindahan hak tanah darr/ atau bangunan dari wajib pajak melalui Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPAT Sementara), perlu pengaturan dalam pe1aksanaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Berbasis Online; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam -huruf . a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Berbasis Online;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara·Pelaksanaan Bea·Perolehan Hak Atas.Tanah Dan Bangunan Berbasis Online dengan sistematika; Ketentuan Umum; Online System; Tata Cara Pelaksanaan BPHTB; Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran; Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran; Tata Cara Pelaporan PPAT dan PPAT Sementara; Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 60 Tahun 2020
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA DI KECAMATAN SEMIDANG LAGAN KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah desa di Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) peraturan menteri dalam Negeri nomor 45 tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas Desa
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017
3. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 15 Tahun 2012
Berisi tentang penetapan dan penegasan batas Desa di Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan Dan Pengesahan Batas Desa Desa Sekedau Kecamatan Semitau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Sekedau Kecamatan Semitau
UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 76 tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketetentuan umum, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Wilayah Desa Sekedau Kecamatan Semitau, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Wilayah Desa Sekedau Kecamatan Semitau yang dituangkan dalam bentuk daftar titik koordinat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA BATU BARAT KECAMATAN SIMPANG HILIR DENGAN DESA SUNGAI MATA-MATA, DESA LUBUK BATU, DESA PENJALAAN DAN DESA MATAN JAYA KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Batu Barat Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Batu Barat Kecamatan Simpang Hilir dengan Desa Sungai Mata-Mata, Desa Lubuk Batu, Desa Penjalaan, dan Desa Matan Jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA BATU BARAT KECAMATAN SIMPANG HILIR DENGAN DESA SUNGAI MATA-MATA, DESA LUBUK BATU, DESA PENJALAAN DAN DESA MATAN JAYA KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 6 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
6 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat