Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kab. Trenggalek Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Aparatur Sipil Negara merupakan pelaksana
penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan
pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan
pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi
politik, serta bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme;
b. bahwa untuk meningkatkan disiplin dan motivasi kerja serta
menekan potensi kolusi, korupsi dan nepotisme maka perlu
meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara melalui
pemberian tambahan penghasilan Aparatur Sipil Negara;
c. bahwa Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 7 Tahun 2021
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai
Negeri Sipil sudah tidak sesuai dengan perkembangan
peraturan perundang-undangan dan kondisi saat ini sehingga
perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur
Sipil Negara;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016
peraturan ini mengatur mengenai penetapan Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur
Sipil Negara; meliputi: ketentuan umum; maksud an tujuan; ruang lingkup; Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini adalah:
a. penetapan besaran TPP;
b. kriteria pemberian TPP;
c. penerima TPP;
d. pemberian dan penghitungan TPP;
e. mekanisme penilaian produktivitas kerja melalui
penilaian kinerja;
f. tata cara pembayaran; dan
g. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
jumlah 24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja
dan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, perlu
mengubah Peraturan Bupati Klaten Nomor 13 Tahun
2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klaten
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan angka 24 dan angka 25 Pasal 1, penghapusan ayat (2) Pasal 5, perubahan Pasal 6, penghapusan ayat (2) Pasal 7, penghapusan ayat (2) Pasal 9, penghapusan ayat (2) Pasal 10, penghapusan Pasal 11, perubahan ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 12, perubahan Pasal 14, perubahan Pasal 20, perubahan Pasal 22, perubahan ayat (2) Pasal 23, perubahan Pasal 24, perubahan ayat (3) Pasal 25, perubahan ayat (1), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) Pasal 27.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 13 Tahun 2022 diubah.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati No. 5 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Pati No. 5 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 17 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 9 Tahun 1980; PP No 109 Tahun 2000; PP No 58 Tahun 2005; PP Nomor 18 Tahun 2017; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kab Pati No 23 Tahun 2007; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD yang menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Mengatur tentang Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Daerah Kab Pati Tahun 2005 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 1) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2007 Nomor 21, Tambahan Lembaran Daerah Kab Pati No. 20) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2021
PERBUP Kab. Pulang Pisau No. 1 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Daerah Bagi
Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pulang Pisau
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2021/No.05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 58 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri
Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pera turan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
a. Kriteria pemberian tambahan penghasilan;
b. Klasifikasi pemberian tambahan penghasilan pegawai ASN;
c. Parameter dan besaran tambahan penghasilan;
d. Prosedur pemberian tambahan penghasilan;
e. Presensi;
f. Tim monitoring dan evaluasi;
g. Sanksi; dan
h. Pembayaran dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Daerah Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Wonosobo No. 73 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wonosobo Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi perlu diberikan Tambahan Penghasilan. Pemberian Tambahan Penghasilan kepada pegawai disesuaikan dengan beban kerja.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 12 Tahun 2008; PermenPAN RB No. 63 Tahun 2011;Permendikbud No. 17 Tahun 2016; Per-BKN No. 24 Tahun 2017; Perda Kab. Wonosobo No. 12 Tahun 2016; Perbup Wonosobo No. 22 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pemberian tambahan penghasilan. Tambahan penghasilan diberikan kepada pegawai yang namanya tercantum dalam daftar gaji. Tambahan penghasilan diberikan salam 1 (satu) tahun sebanyak 12 (dua belas) kali. Besaran tambahan penghasilan ditetapkan sesuai kelas jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2018.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 5 Tahun 2017 dicabut.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dalam rangka kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi dan prestasi kerja. Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil, maka perlu melakukan upaya penyesuaian dalam pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan. Bahwa Peraturan Bupati Wonosobo No.14 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo beserta perubahannya sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan Pemerintah Daerah, sehingga perlu untuk menggantinya;
UU No.13 Tahun 1950; UU No.28 Tahun 1999; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2011; Peraturan Presiden No.87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Wonosobo No.12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Tambahan Penghasilan, Penggunaan Mesin Absensi Elektronik, Tata Cara Dan Prosedur Pembayaran, Penghentian Dan Perubahan Tambahan Penghasilan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2017.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo (Berita Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2016 Nomor 14) beserta perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2024
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. Jambi No. 6 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UUD Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.18 Tahun 2022 tentang Provinsi Jambi;. PP No.14 Tahun 2024; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, pembayaran, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jambi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 (Berita Daerah Provinsi Jambi Tahun 2023 Nomor 6), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD/2023/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3), Pasal 17 ayat (8), Pasal 18 ayat (5), Pasal 23 ayat (6), Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, perli menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 ; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 098
Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PEMERIKSAAN KESEHATAN;
STANDAR SATUAN HARGA PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT;
BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN, TUNJANGAN TANSPORTASI, DAN STANDAR KEBUTUHAN MINIMAL RUMAH TANGGA PIMPINAN DPRD;
BESARAN HONORARIUM KELOMPOK PAKAR ATAU TIM AHLI ALAT KELENGKAPAN DPRD DAN TENAGA AHLI FRAKSI DPRD;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. Banten No. 18 Tahun 2021 tentang Pemberian Honorarium Tambahan Bagi Non Aparatur Sipil Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2021
PERGUB Prov. Banten No. 16 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan PasaI 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/2069/SJ tanggal 18 April 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Beias yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2022; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 5 Tahun 2021; Pergub No. 66 Tahun 2021
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bab III Pembayaran Bab IV Pendanaan Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Pergub Ini mencabut Peraturan Gubernur No. 16 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No. 18 Tahun 2021
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700
Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri
terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
UU No 9 Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 12 Tahun 2017; PP No 46 Tahun 2011; PP No 11 Tahun 2017; PP No 49 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 94 Tahun 2021; Permendagri No 12 Tahun 2008; Permenpan RB No 34 Tahun 2011; Permendagri No 35 Tahun 2012; Permenpan RB No 39 Tahun 2013; Permenpan RB 41 Tahun 2018; Pemendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 84 Tahun 2022; Perda Kota Jambi No 8 Tahun 2012; Perda Kota Jambi No 14 Tahun 2016; Perwali Kota Jambi No 3 Tahun 2014; Perwali Jambi No 23 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip-prinsip, kriteria dan penetapan besaran TPP, ruang lingkup, ketentuan dan tata cara penilaian, penundaan dan pemotongan TPP, persyaratan, tata cara pembayaran/penatausahaan, monitoring dan evaluasi serta penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Walikota Penghasilan Pemerintah Jambi Pegawai Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tambahan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kota Jambi (Berita Daerah Kota Jambi Tahun 2022 Nomor 2), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat