pembentukan organisasi dan tata kerja dinas perhubungan, komunikasi dan informasi kabupaten gorontalo utara
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2009/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam menyelenggarakan urusan bidang Perhubungan Komunikasi dan informasi sebagai salah satu urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas perhubungan, komunikasi dan informasi kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian jabatan struktural, esolonisasi, unit pelaksanaan teknis dinas, kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2009.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma No. 7 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kab. Seluma Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kab. Seluma No. 16 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat di Kabupaten Seluma sesuai dengan prinsip otonomi daerah yang luas dan bertanggungjawab, maka perlu merubah dan menata kembali susunan organisasi dan tata kerja Lembaga Teknis dilingkungan pemerintah Kabupaten Seluma;
b. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, pembentukan organisasi perangkat daerah ditetapkan dengan peraturan daerah dengan berpedoman pada peraturan pemerintah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 16 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kabupaten Seluma.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 16 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kabupaten Seluma (Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2007 Nomor 16) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2009.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 07 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 07, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2009 Nomor 39
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate
ABSTRAK:
Bahwa untuk efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, khususnya menyangkut mekanisme dan tata hubungan dengan publik/masyarakat, yang bersifat komunikasi dan penyampaian informasi (kehumasan) pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate, maka perlu adanya wadah terstruktur yang menyelenggarakan tugas dan fungsi kehumasan pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate.
Dasar Hukum Peraturan Darah in Terdiri Dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 14 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini terdiri dari 5 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2009.
NOMOR 14 TAHUN 2007, ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH
DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA TERNATE.
3 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun Nomor 6 Tahun 2009
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA - SEKRETARIAT DAERAH - SEKRETARIAT DPRD - KABUPATEN SAROLANGUN - PERUBAHAN
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2009/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN NOMOR 02 TAHUN 2008 TWNTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Berdasarkan analisis beban kerja terhadap perangkat daerah baik unit kerja maupun susunan organisasi sebagaimana diatur dalam Perda Kab. Sarolangun No. 02 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun tidak sesuai lagi, sehingga perlu dilakukan perubahan.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kab. Sarolangun No. 2 Tahun 2008.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 02 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Kabupaten Lampung Timur Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Organisasi Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Buntumalangka Dan Kecamatan Mehelaan Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
untuk meningkatkan pemberian pelayanan kepada masyarakat secara cepat, efisien, efektif, guna menyelenggarakan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, perlu ditunjang dengan pendekatan pelayanan. Dengan memperhatikan letak geografis Kabupaten Mamasa, maka salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan, pemerataan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan sebagaimana dimaksud huruf a, adalah pembentukan Kecamatan melalui pemekaran Kecamatan Induk.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008; Kepres No.5 Tahun 2001.
dalam PERDA ini diatur mengenai kedudukan, tugas pokok, dan fungsi kecamatan, susunan organisasi kecamatan, luas wilayah, jumlah penduduk, dan batas wilayah kecamatan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2009.
mencabut berlakunya Perda pada tahun-tahun sebelumnya yang mengatur hal yang sama dengan Perda ini.
9 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 6 Tahun 2009
SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - KANTOR PELAYANAN PERIJINAN TERPADU - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LDE.2006/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
KANTOR PELAYANAN PERIJINAN TERPADU
KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka menciptakan iklim usaha yang kondusif perlu didukung dengan pemberian pelayanan perizinan dan non perizinan yang efektif, efisien dan cepat serta memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat;
Penyelenggaraan pelayanan perizinan dan Non Perizinan merupakan amanat Permendagri No. 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah.
UUNo. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Kepmen PAN No. 81 Tahun 1993; Permendagri No. 20 Tahun 2008.
Perda ini mengatur mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, meliputi: Maksud dan Tujuan; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Kewenangan; Proses, Waktu dan Biaya Penyelenggaraan Pelayanan; Susunan Organisasi; Kepegawaian dan Keuangan; Tata Kerja; Eselonering, Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2009.
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah ini, maka pelayanan perizinan dan non perijinan yang dikelola oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah yang terkait dengan hal tersebut sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini, dinyatakan tetap berlaku dan pengelolaan pelayanan perijinan dan non perijinan tersebut dialihkan kepada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang pelaksanaanya, akan diatur
lebih lanjut dengan peraturan Bupati.
8 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 6 Tahun 2009
pembentukan organisasi dan tata kerja dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten gorontalo utara
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2009/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam menyelenggarakan urusan bidang tenaga kerja dan transmigrasi sebagai salah satu urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian jabatan struktural, eselonisasi, kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2009.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2009
ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA LAIN PROVINSI PAPUA BARAT
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2009 NOMOR 36
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 45 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan dan tugas pemerintahan umum lainnya, Pemerintah Daerah dapat membentuk Lembaga Lain sebagai bagian dari Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; atas kebutuhan daerah, cakupan tugas yang meliputi sasaran tugas yang harus diwujudkan, jenis dan banyaknya tugas. luas wilayah kerja dan kondisi geografis, jumlah penduduk, potensi daerah yang berkaitan dengan urusan yang harus ditangani, maka perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain sebagai bagian dari Perangkat Daerah Provinsi Papua Barat;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat