dalam PERDA ini diatur mengenai kedudukan, tugas pokok, dan fungsi kecamatan, susunan organisasi kecamatan, luas wilayah, jumlah penduduk, dan batas wilayah kecamatan,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat