PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 7 TAHUN 2009
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 07, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2009 Nomor 39
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, khususnya menyangkut mekanisme dan tata hubungan dengan publik/masyarakat, yang bersifat komunikasi dan penyampaian informasi (kehumasan) pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate, maka perlu adanya wadah terstruktur yang menyelenggarakan tugas dan fungsi kehumasan pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate.
- Dasar Hukum Peraturan Darah in Terdiri Dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 14 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
- Peraturan Daerah ini terdiri dari 5 Pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2009.
- NOMOR 14 TAHUN 2007, ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH
DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA TERNATE.
- 3 Halaman.
|