Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA SAPE KECAMATAN JANGKANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis perlu ditetapkan batas Desa Sape Kecamatan Jangkang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 45 Tahun 2016 ; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 141 Tahun 2017; Kepgub Kepala Daerah TK I Kalbar No. 353 Tahun 1987; Perda Kab.Sanggau No. 4 Tahun 2015; Perbup Sanggau No. 62 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Batas Desa Sape Kecamatan Jangkang; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
13 Halaman dan 3 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 67 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA ANTARA DESA SEMPALAI KECAMATAN TEBAS DENGAN DESA SEMAPALAI SEBEDANG KECAMATAN SEBAWI
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa antara Desa Sempalai Kecamatan Tebas dengan Desa Sempalai Sebedang Kecamatan Sebawi;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 4 Tahun 2011, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, PP No 79 Tahun 2005, PP No 17 Tahun 2018, Peraturan Mendagri No 45 Tahun 2016, Peraturan Mendagri No 137 Tahun 2017, Peraturan Mendagri No 141 Tahun 2017, Perda Kab Sambas No 1 Tahun 2015, Perda Kab Sambas No 4 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Batas Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
5 halaman dan Penjelasan sebanyak 2 (dua) halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 67 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BERITA DAERAH KABUPATEN AGAM TAHUN 2022 NOMOR 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Persiapan Salareh Aia Barat Kecamatan Palembayan
ABSTRAK:
bahwa penetapan batas nagari dilakukan demi terciptanya penataan desa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, cita-cita bangsa, dan
meningkatkan perekonomian masyarakat; bahwa untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan di berbagai
aspek dalam penataan nagari diperlukan pengaturan terkait penataan batas nagari
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 12 Tahun 2007
BATAS NAGARI PERSIAPAN SALAREH AIA BARAT KECAMATAN PALEMBAYAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 67 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD Tahun 2023 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum Skala Kecil
ABSTRAK:
bahwa pengadaan tanah untuk kepentingan umum bertujuan menyediakan tanah bagi pelaksanaan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan daerah dengan tetap menjamin kepentingan hukum pemilik tanah; bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pengadaan tanah skala kecil yang luasnya tidak lebih dari 5 (lima) hektar, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 141 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Skala Kecil.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 26 Tahun 1960; UU No 2 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2021; Permen Agraria dan KPBN No. 19 Tahun 2021; Perda No. 11 Tahun 2016; Perda No. 13 Tahun 2011
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Proses Pengadaan Tanah Skala Kecil Bab III Perencanaan Pengadaan Tanah Bab IV Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Tanah Bab V Pelaksanaan Pengadaan Tanah Bab VI Ketentuan Peralihan Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2023.
Perbup ini mencabut Peraturan Bupati Tangerang Nomor 141 Tahun 2021
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 68 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA DURIAN DAN DESA SIMPANG KANAN KECAMARAN SUNGAI AMBAWANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa; bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas Desa Durian dan Desa Simpang Kanan Kecamatan Sungai Ambawang Nomor 146/10/BA/BTS-DSA/2017 tanggal 6 Desember 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas desa Durian dan Desa Simpang Kanan Ambawang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.35 Tahun 2007, UU No.4 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, diubah PP No.47 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016.
BATAS DESA DURIAN DAN DESA SIMPANG KANAN KECAMATAN SUNGAI AMBAWANG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
4 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 68 Tahun 2020
Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Samarinda Ilir
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 68, Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2019 Nomor 133
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Samarinda Ilir
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar Kelurahan perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Samarinda Ilir;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Walikota dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Samarinda tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah KelurahanSidomulyo Kecamatan Samarinda Ilir;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9), Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1038).
Pasal 1
Dalam Peraturan Walikota ini yang di maksud dengan :
1. Walikota adalah Walikota Samarinda.
2. Kelurahan adalah bagian wilayah dari Kecamatan sebagai perangkat Kecamatan.
3. Batas adalah tanda pemisah antara Kelurahan yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan.
4. Batas Kelurahan adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Kelurahan yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/punggung gunung/pegunungan (waterhed), median sungai dan/atau unsur buatan di lapangan yang di tuangkan dalam bentuk peta.
5. Titik Kartometrik yang selanjutnya disingkat TK adalah titik koordinat hasil pengukuran/penghitungan posisi titik dengan menggunakan peta dasar.
6. Pilar Batas Utama yang selanjutnya disingkat PBU adalah pilar batas yang dipasang tepat pada garis Batas.
7. Pilar Acuan Batas Utama selanjutnya disingkat PABU adalah pilar Batas yang dipasang tidak tepat pada garis Batas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 68 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA BANTAI KECAMATAN BONTI
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis perlu ditetapkan batas Desa Bantai Kecamatan Bonti.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 45 Tahun 2016 ; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 141 Tahun 2017; Kepgub Kepala Daerah TK I Kalbar No. 353 Tahun 1987; Perda Kab.Sanggau No. 4 Tahun 2015; Perbup Sanggau No. 63 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Batas Desa Bantai Kecamatan Bonti; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
13 Halaman dan 4 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 68 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS KECAMATAN ANTARA KECAMATAN BUNUT HILIR DENGAN KECAMATAN MENTEBAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Berita Acara Penetapan dan Penegasan Batas Kecamatan Antara Kecamatan Batang Lupar dengan Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu Nomor :135.4/1629/SETDA/PEM-A tanggal 22 Oktober 2018;
bahwa untuk tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kecamatan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesaban Batas Kecamatan Antara Kecamatan Batang Lupar dengan Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 17 tahun 2018, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Kapuas HUlu No. 4 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, Penegasan Batas Wilayah Kecamatan antara Kecamatan Bunut Hilir dengan Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu, Peta Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Antar Kecamatan Bunut Hilir dengan Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
Peraturan ini terdiri dari 6 Hlm dan 2 Hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 68 Tahun 2019
Agraria, Pertanahan, Tata RuangOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kapuas Hulu No. 36 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 68 TAHUN 2019 TENTANG PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS ANTARA KECAMATAN JONGKONG DENGAN KECAMATAN SELIMBAU KABUPATEN KAPUAS HULU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS ANTARA KECAMATAN JONGKONG DENGAN KECAMATAN SELIMBAU KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan dan memberikan kepastian hukum batas wilayah kerja camat dalam menyelenggaran urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kecamatan, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Antara Kecamatan Jongkong dengan Kecamatan Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, PP No 17 tahun 2018, Permendagri No 76 Tahun 2012, Permendagri No 45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No 4 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; penegasan batas wilayah Kecamatan Jongkong dengan Kecamatan Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu; peta batas wilayah Kecamatan Jongkong dengan Kecamatan Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2019.
Perbup ini terdiri dari 9 hlm lampiran dan 5 lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat