Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Pekalongan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Pekalongan, sudah tidak sesuai lagi dan perlu diubah untuk kedua kali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Pekalongan;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 18 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasa 1, perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 7, perubahan Pasal 8, perubahan Pasal 9, perubahan Pasal 10, perubahan Pasal 11, perubahan Pasal 24 dan ketentuan dalam lampiran juga diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 14 Tahun 2020
PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAMAN KANAK- KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN PELAJARAN 2020/2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak - Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Pringsewu Tahun Pelajaran 2020/2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu
pendidikan dan sumber daya manusia dipandang
perlu melaksanakan penerimaan peserta didik baru
Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan
Sekolah Menengah Pertama (SMP) harus dilakukan
secara efektif, objektif, akuntabel, transparan dan
tidak diskriminatif serta sebagai pelaksanaan
ketentuan Pasal 41 Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-
Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama,
Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah
Kejuruan, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati
UU No.20 Tahun 2003, UU No.48 Tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, Permendagri No.80 Tahun 2015, PP No.17 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, Permendikbud No.22 Tahun 2016, Permendikbud No. 44 Tahun 2019, PERDA No.16
Tahun 2016,
Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaan
Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-
Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah
Pertama Di Kabupaten Pringsewu Tahun
Pelajaran 2020/2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
Halaman 20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Guru Wiyata Bakti yang Bekerja di Sekolah Dasar Negeri di LIngkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa guru dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik memiliki
peran yang sangat strategis dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di sekolah; bahwa guru wiyata bakti yang telah lama bekerja dan tenaganya sangat dibutuhkan oleh sekolah dan keberadaanya memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Bupati ini, dapat memperoleh tunjangan kesejahteraan; bahwa berdasarkan pertimbarigan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Guru Wiyata Bakti yang
Bekerja di Sekolah Dasar Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, kriteria guru penerima, pemberian tunjangan, pajak penghasilan, tugas dan tanggung jawab dinas, UPK dan sekolah, mekanisme penyaluran, pembatalan pemberian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendanaan Pendidikan di Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di
Kabupaten Ttrlungagung, maka perlu adanya pemenuhan
biaya penyelenggaraan pendidikan;
b. batrwa pemenuha' braya penyelenggaraan pendidika'
sebagaimana dimaksud huruf a agat tercapai secara optimal, berhasil guna serra memenuhi prinsip
transparansi dan berkeadilan maka perlu disusun
pedoman dalam pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan
Bupati tentang pendanaan pendidikan di Kabupaten
Tulungagung;
undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan pemerintarr Nomor 48 Tahun 2009; Peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
peraturan ini mengatur megenai pendanaan pendidikan di Kabupaten
Tulungagung; meliputi: biaya penyelenggaraan pendidikan; penatausahaan , pertanggungjawaban dan pelaporan; sumbangan pastisipasi masyarakat; dalam pendanaan pendidikan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
jumlah 8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 14 Tahun 2021
PERGUB Prov. Riau No. 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri Dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Serta Pendidikan Khusus Di Provinsi Riau
PERGUB Prov. Riau No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri serta Pendidikan Khusus di Provinsi Riau
Mencabut :
PERGUB Prov. Riau No. 24 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri di Provinsi Riau
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri serta Pendidikan Khusus di Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021
tentang penerimaan peserta didik baru pada taman kanakkanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah
menengah atas, sekolah menengah kejuruan, serta
pendidikan khusus perlu menetapkan peraturan gubernur
tentang penerimaan peserta didik baru pada jenjang sekolah
menengah atas negeri dan sekolah menengah kejuruan
negeri serta pendidikan khusus di provinsi riau.
Dasar hukum Pergub ini adalah: pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 81 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undangundang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.
Pergub ini terdiri dari 7 Bab dan 34 Pasal yang mengatur tentang: ketentuan umum, tata cara PPDB, pendataan ulang dan
pemutakhiran data, perpindahan peserta didik, pelaporan,
pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
Pada saat peraturan gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Riau Nomor 24 Tahun 2020 tentang penerimaan
peserta didik baru pada jenjang sekolah menengah atas
negeri, sekolah menengah kejuruan dan sekolah luar biasa
negeri di provinsi riau (berita daerah provinsi riau nomor 25
tahun 2020), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Hlm
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa agar penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan dapat dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan dan tidak diskriminatif, guna meningkatkan akses layanan pendidikan, diperlukan pedoman, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Pekalongan;
Paal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 16 Tahun 1950; UU no 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP no 19 Tahun 2005; PP No 17 Tahun 2010; PP no 48 Tahun 2008; Perda Kota Pekalongan No 9 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, tujuan, prinsip dan asas, penetapan satuan pendidikan penyelenggara PPDB, persyaratan peserta didik baru, jumlah peserta didik dalam rombongan belajar, PPDB sistem real time online, PPDb sistem non real time online, biaya, pengumuman hasil seleksi PPDB, daftar ulang, penerimaan peserta didik pindahan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Peraturan Walikota No 22A Tahun 2016 dicabut.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 14 Tahun 2010
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) DINAS PENDIDIKAN, OLAHRAGA DAN PEMUDA KABUPATEN LUWU UTARA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2010/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dasar (UPTD) Dinas Pendidikan, Olahraga dan Pemuda Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3)
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Luwu Utara, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit
Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendidikan, Olahraga
dan Pemuda Kabupaten Luwu Utara.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55; Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-
Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3896);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara
Republik 'Indonesia Tahun 1999 Nomor 47; Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4018), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4194);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4496);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4337);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57
Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi
Perangkat Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi
Kewenargan Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Urata Nomor 179);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 10 Tahun
2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah
Nomor 181);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB Ill
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
BAB VI
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII
TATA KERJA
BAB VIII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 14 TAHUN 2010
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 14 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (BOP-PAUD) TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 14 Tahun 2021
PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA KABUPATEN TULANG BAWANG TAHUN PELAJARAN 2021/2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Kabupaten Tulang Bawang Tahun Pelajaran 2021/2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penerimaan peserta didik baru
pada satuan pendidikan formal yaitu Taman Kanak
Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama,
atau bentuk lain yang sederajat, perlu dilakukan secara
objektif, akuntabel, transparan, berkeadilan dan tanpa
diskriminasi guna meningkatkan akses layanan
pendidikan ;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia No 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan
Peserta didik Baru pada Taman Kanak- kanak , Sekolah
Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah
Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan , Pemerintah
Daerah wajib menyusun dan menetapkan kebijakan
PPDB dengan berpedoman pada ketentuan dalam
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tulang Bawang tentang Petunuk
Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak Kanak, Sekolah dasar dan Sekolah Menengah
Pertama di Kabupaten Tulang Bawang;
UU No 2 Tahun 1997, UU No 20 Tahun 2003, UU No 23 Tahun 2014,PP No 19 Tahun 2005, PP No 48 Tahun 2008, PP No 17 Tahun 2010, PerMendagri No 80 Tahun 2015, Permendikbud No 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama Kabupaten Tulang Bawang Tahun Pelajaran 2021/2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
P eraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten
Tulang Bawang Tahun Pelajaran 2020/2021, dicabut dan di nyatakan tidak berlaku.
Halaman : 7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat