Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 136 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka telah dibentuk Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; b. bahwa untuk melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 104 Tahun 2020.
Materi pokok : Pembentukan, Kedudukan, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak, kelompok jabatan fungsional serta Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Mencabut : Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 136 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman : 9 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 131 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemanfaatan Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Peaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Klinik Paru Masyarakat Pada Dinas Kesehatan.
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Wali Kota Salatiga Nomor
445.4/615/2020 tentang Penerapan Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD) pada UPT Puskesmas dan UPTD
Klinik Paru Masyarakat Dinas Kesehatan, maka UPTD
Puskesmas dan UPTD Klinik Paru Masyarakat mempunyai
fleksibilitas berupa keleluasaan dalam pola pengelolaan
keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat
sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan
daerah pada umumnya sesuai ketentuan Peraturan
Perundang-undangan;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan
berhasil guna, perlu adanya landasan operasional dalam
pemanfaatan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Klinik Paru Masyarakat
pada Dinas Kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pedoman Pemanfaatan Pendapatan
Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelaksana
Teknis Daerah Klinik Paru Masyarakat pada Dinas
Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2018 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 120 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemanfaatan pendapatan BLUD UPTD Puskesmas dan UPTD KPM dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 131 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPengelolaan Keuangan Negara/DaerahKebijakan PemerintahCOVID-19 / Corona
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 131, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.131
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Selaku Pengguna Anggaran Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap Kepada Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Sumbangan Uang dan Barang Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) PP No. 12 tahun 2019. Dalam rangka mendukung kelancaran dan tata tertib administrasi penerimaan sumbangan berupa uang dan barang yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Sekda Kabupaten Cilacap untuk percepatan penanganan pandemi Covid-2019 maka perlu pelimpahan sebagian wewenang Pangguna Anggaran kepada Kuasa Pengguana Anggaran.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015: PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No. 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No. 3 Tahun 2017; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018; Perda Kab Cilacap No 10 Tahun 2019; Perda No 6 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pelimpahan sebagian wewenang Sekda Kab Cilacap selaku PA pada Sekda Kab Cilacap kepada Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekda Kab CIlacap selaku KPA sumbangan uang dan barang dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 pada Sekda Kab Cilacap TA 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 131 Tahun 2020
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Sumedang No. 53 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
Mengubah :
PERBUP Kab. Sumedang No. 121 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
PERBUP Kab. Sumedang No. 113 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 74 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa
PERBUP Kab. Sumedang No. 74 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 131 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Relaksasi Waktu Penyelesaiaan Sanksi Administratif Berupa Teguran Tertulis Pertama Kepada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 124 Tahun 2019 tentang Usaha Perkebunan di Kabupaten Tanah Laut, pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan perizinan usaha perkebunan dilakukan oleh Bupati sesuai kewenangan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68 ayat (2) Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 124 Tahun 2019 tentang Usaha Perkebunan di Kabupaten Tanah Laut, menyebutkan bahwa dalam menjalankan fungsi pengawasan, Bupati dapat memberikan peringatan tertulis 3 (tiga) kali dan peringatan berikutnya diberikan 6 (enam) bulan setelah peringatan pertama diberikan dan peringatan ketiga diberikan 3 (tiga) bulan setelah peringatan kedua; bahwa telah ditetapkan penjatuhan sanksi administrati berupa teguran tertulis Pemerintah Kabupaten Tanah Laut kepada 15 (lima belas) perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk melengkapi dokumen perizinan usaha atas kegiatan perkebunan dan pengolahan kelapa sawit di Kabupaten Tanah Laut dengan batas waktu selama 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal 31 Desember 2019 sampai dengan 30 Juni 2020; bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional maka dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Vrtus Disease 2019 diberlakukan protokol kesehatan distancing dan physical distancing pada semua level kegiatan masyarakat yang berdampak pada terhambatnya segala aktivitas yang sifatnya berinteraksi secara langsung dan berpengaruh cukup signifikan pada mobilitas pada usaha perkebunan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Relaksasi Waktu Penyelesaian Sanksi Administratif Berupa Teguran Tertulis Pertama Kepada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-UndangNomor4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07/Permentan/OT.140/2/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013; Peraturan Bupati Tanah laut Nomor 124 Tahun 2019;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Relaksasi Waktu Penyelesaiaan Sanksi Administratif Berupa Teguran Tertulis Pertama Kepada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Relaksasi Penyelesaian Sanksi Administrasi;
4. Pengawasan dan Evaluasi;
5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 131 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 320 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperika oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, untuk dilakukan pembahasan bersama Kepala Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah guna mendapatkan persetujuan bersama;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 32 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 81 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 131 Tahun 2020
TATA CARA PENYELENGGARAAN TOKO SWALAYAN DAN PUSAT PERBELANJAAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 131, BD.2020/NO.131
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 98 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Perdagangan Nomor 08 Tahun 2020 tentang Pelayanan
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di
Bidang Perdagangan, maka beberapa ketentuan dalam
Peraturan Bupati Bantul Nomor 98 tahun 2019 tentang
Tata Cara Penyelenggaraan Toko Swalayan dan Pusat
Perbelanjaan perlu dilakukan penyesuaian;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/
PER/9/2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
07/M-DAG/PER/2/2017; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
70/M.DAG/PER/12/2013 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
56/M.DAG/PER/9/2014; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 21 Tahun
2018; Peraturan Bupati Bantul Nomor 98 Tahun 2019;
Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai ketentuan umum dan persyaratan pemenuhan komitmen penerbitan SIUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Jumlah Halaman: 14 HLM; Lampiran: 2 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 131 Tahun 2020
tata - cara - penyelenggaraan - bea - perolehan - hak - atas - tanah - dan - bangunan - di - kabupaten - bekasi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 131, BD 2020/
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan pemungutan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan semula telah dijabarkan berdasarkan Perbup Bekasi No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bekasi No. 47 Tahun 2017 Dan guna menyesuaikan dengan sistem pemungutan yang saat ini berlaku terkait dengan tata cara pembayaran sampai dengan pelaporan PPAT/PPATS/KPKNL yang merupakan rangkaian dari pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan di Kab. Bekasi maka perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Penyelenggaraan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan di Kab. Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permenkeu RI No. 207 /PMK.07 /2018; Permenkeu RI No. 208/PMK.07 /2018; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaiamana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020; Perda Kab. Bekasi No. 5 Tahun 2018; Perbup Bekasi No. 79 Tahun 2018; Perbup Bekasi No. 82 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Objek Subjek Dan Wajib Pajak, Dasar Pengenaan Pajak Dan Tata Cara Penghitungan Pajak, Sistem Dan Prosedur Verifikasi Dan Validasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pengembalian Pembayaran Pengurangan Pembatalan Pembebasan Dan Pembetulan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan, Tata Cara Pelaporan Penjabat Pembuat Akta Tanah/Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara Dan Kepala Kantor Yang Membidangi Pelayanan Lelang Negara Dalam Pembuatan Akta Atau Risalah Lelang Perolehan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan, Larangan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
29 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat