Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ruang lingkup pemberian TPP, meliputi: a. Prinsip pemberian TPP; b. Kriteria Pemberian TPP; c. Penetapan Besaran TPP; d. Penilaian Kinerja dan Disiplin; e. Penilaian Pemberian TPP; dan f. Prosedur dan Tata Cara Pembayaran TPP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat