Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 02 Tahun 2020

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT (PUSKESMAS) MENTARAU PADA DINAS KESEHATAN KOTA BATAM

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Menetapkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Mentarau Pada Dinas Kesehatan Kota Batam dengan Peraturan Walikota

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 02 Tahun 2020 tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT (PUSKESMAS) MENTARAU PADA DINAS KESEHATAN KOTA BATAM
T.E.U.
Indonesia, Kota Batam
Nomor
02
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Batam
Tanggal Penetapan
13 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
13 Januari 2020
Tanggal Berlaku
13 Januari 2020
Sumber
BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2020 NOMOR 712
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batam
Bidang
Halaman ini telah diakses 493 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan