Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Lokasi Tempat Khusus Parkir dan Tarif Progresif
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu
sumber pendapatan asli daerah guna membiayai
penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan
kemandirian daerah; bahwa Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2017
tentang Lokasi Tempat Khusus Parkir dan Tarif
Progresif sudah tidak sesuai dengan peraturan
perundang-undangan dan perkembangan
pembangunan di Kota Surakarta sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Lokasi
Tempat Khusus Parkir dan Tarif Progresif;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penetapan Lokasi Tempat Khusus Parkir
Bab III Pengaturan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2017 dicabut.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 187 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
Bahwa peninjauan terhadap besaran retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah di Kota Sukabumi dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan serta untuk memenuhi biaya pemeliharaan dan operasional produksi hasil perikanan berdasarkan hasil kajian. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 Perda Kota Sukabumi No. 5 Tahun 2017, maka , perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 3 Tahun 1995; Perda Kota Sukabumi No. 5 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, dan produksi hasil perikanan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
7 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 167 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 167, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2020 Nomor : 167
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Terhadap Denda Pajak Bumi Dan Bangunan Kepada Masyarakat Dalam Rangka Hari Jadi Kota Baubau Ke-21
ABSTRAK:
a. bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 24 Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, dan Pasal 2 ayat ( 1) huruf a Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, dalam rangka hari jadi Kota Baubau ke-21, Pemerintah Kota Baubau memberikan Penghapusan sanksi Administratif terhadap denda Pajak Bumi dan Bangunan kepada Masyarakat; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wall Kota tentang Penghapusan Sanksi Administratif terhadap denda Pajak Bumi dan Bangunan kepada Masyarakat dalam rangka Harl Jadi Kota Baubau ke-21;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembentukan Daerah Kata Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6938);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); sebagaimana terlah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 186); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 178); 8. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2013 Nomor 7); 9. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau tahun 2021 Nomor 5); 10. Peraturan Wali kota Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2020 Nomor 16).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 135 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa peninjauan terhadap besaran tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah dilakukan berdasarkan hasil kajian yang mengacu pada upaya peningkatan pelayanan masyarakat pada pemakaian mesin penggilingan beras atau rice processing complex (RPC), berdasarkan ketentuan Pasal 24A ayat (4) Perda Kota Sukabumi No. 8 Tahun 2015, maka , perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 3 Tahun 1995; Perda Kota Sukabumi No. 4 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Sukabumi No. 8 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Peninjauan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dan pemakaian mesin giling beras,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
5 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 133 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 131, BD.2022/NO.131, LL KOTA PONTIANAk : 5 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Sewa Dalam Kota Bus Rapid Transit Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan kenaikan harga bahan bakar minyak non subsidi yang telah mengalami beberapa kali kenaikan, maka perlu dilakukan penyesuaian tarif sewa pemakaian Bus Rapid Transit agar biaya operasional Bus Rapid Transit dapat lebih rasional
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Nomor 123 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Tarif BRT; Tata Cara Pembayaran Tarif Brt; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
3 Halaman dan 2 Halaman Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 121 Tahun 2022
PERWALI Kota Bandung No. 163 Tahun 2012 tentang Harga Sewa Parkir Dan Petunjuk Teknis Pengelolaan Perparkiran Di Gedung Dan Pelataran Parkir Di Kota Bandung
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 121, LD Kota Bandung Tahun 2022 No. 122
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Parkir Di Luar Badan Jalan (Off-Street)
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan mengenai pengelolaan parkir diluar badan jalan (off- street) diatur dan ditetapkan dengan Perda Kota Bandung No. 1005 Tahun 2014, bahwa pelaksanaan penyelenggaraan perparkiran yang tertata dengan baik, terencana, dan terpadu merupakan salah satu wujud nyata dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu ditetapkan Perwal tentang Pengelolaan Parkir di Luar Badan Jalan (Off-Street).
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No. 38 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No. 20 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kota Bandung No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Bandung No. 16 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2020; Perwal Kota Bandung No. 764 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi Perwal No. 634 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, objek parkir, bentuk karcis, harga sewa parkir, kehilangan dan kerusakan kendaraan, pengesahan dan pengendalian karcis parkir, kewajiban dan larangan penyelenggara perparkiran, tenggang waktu (grace period), pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
16 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 116 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 116, BD KOTA MAKASSAR 2022 NO.116
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24
Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia, yang
masih terjadi dan belum berakhir;
b, bahwa berdasarkan Peraturan Walikota Makassar Nomor 5
Tahun 2021 tentang Makassar Recover, yang mengatur
pemulihan ekonomi kota dalam rangka mendorong
bangkitnya ekonomi kota, maka dipandang perlu
penanganan dampak ekonomi dengan pemberian
penghapusan sanksi administratif pada masyarakat dan
dunia usaha;
c. bahwa dalam rangka memperingati hari jadi Kota Makassar
yang ke 415 Tahun, maka dipandang perlu memberikan
insentif dan/atau stimulus kepada Wajib Pajak dan
Masyarakat berupa Penghapusan Sanksi Administratif
Pajak Daerah dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
yang di kelola pada Badan Pendapatan Daerah Kota
Makassar;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan
sebagaimana
huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota Makassar tentang
Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
tentang
Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor I Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5950);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
13. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Makassar (Lembaran Daerah Kota Makassar Tahun
2016 Nomor 8);
14. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2018
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Makassar
Tahun 2018 Nomor 2);
15. Peraturan Wali Kota Makassar Nomar 5 Tahun 2021
tentang Makassar Recover
(Berita Daerah Kota Makassar
Tahun 2021 Nomor 5).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PENGHAPUSAN SANKSi ADMINISTRATIF PAJAK DAERAH
BABV
TATA CARA
BAB VI
JANGKA WAKTU
BAB VIl
PELIMPAHAN KEWENANGAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2022.
VIII Bab, 9 Pasal (15 Hlm) dan 1 Hlm Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 114 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 114, BD.2022/NO.114, LL KOTA PONTIANAK:4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Retribusi Jasa Umum Pada Jenis Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum Khususnya Pada Kendaraan Tronton/Gandengan, Bus Antar Negara dan Truk Molen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memaksimalkan fungsi pengelolaan dan penyelenggaraan perparkiran agar lebih tertib, tertata dan terkelola dengan baik serta berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah Kota Pontianak, perlu ada penyesuaian besaran tarif sebagai kontrol yang harus dilaksanakan oleh institusi terkait;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Nomor 123 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Besaran Tarif; Tata Cara Pembayaran; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2022.
4 Halaman Peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 113 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 113, BD Tahun 2022 Nomor 113
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 146 ayat (4) dan Pasal 147 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 2008; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 34 Tahun 2021; Permenketag No. 8 Tahun 2021; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2021
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Nama, Onjek, Subjek, dan Wajib Retribusi Bab III Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Bab IV Tata Cara Pembayaran Retribusi Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2022.
Perwal ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2015
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat