Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 116 Tahun 2022

PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III RUANG LINGKUP BAB IV PENGHAPUSAN SANKSi ADMINISTRATIF PAJAK DAERAH BABV TATA CARA BAB VI JANGKA WAKTU BAB VIl PELIMPAHAN KEWENANGAN BAB VIII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Makassar Nomor 116 Tahun 2022 tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kota Makassar
Nomor
116
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Makassar
Tanggal Penetapan
09 November 2022
Tanggal Pengundangan
09 November 2022
Tanggal Berlaku
09 November 2022
Sumber
BD KOTA MAKASSAR 2022 NO.116
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Makassar
Bidang
Halaman ini telah diakses 245 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan