Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2021 NOMOR 23 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG DAN MEKANISME PENGAJUAN UTANG/PINJAMAN JANGKA PENDEK BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS BALAI LABORATORIUM KESEHATAN, PEMELIHARAAN DAN KALIBRASI ALAT KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (2) dan Pasal 87 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
PERGUP ini mengatur mengenai Tata Cara Penghapusan Piutang Dan Mekanisme Pengajuan Utang/Pinjaman Jangka Pendek Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Laboratorium Kesehatan Pemeliharaan Dan Kalibrasi Alat Kesehatan yang meliputi Ketentuan Umum, Tata Cara Penghapusan Piutang, Kebijakan Utang/Pinjaman, Penatausahaan Utang/Pinjaman, Monitoring Dan Evaluasi, Pembinaan Dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Bersifat Khusus Rumah Sakit Jiwa Tampan pada Dinas Kesehatan Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 1 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Bersifat Khusus Rumah Sakit Jiwa Tampan pada Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 11 (sebelas) Bab dan 52 (lima puluh dua) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Satuan Pemeriksaan Internal, Komite, dan Instalasi; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Peraturan Gubemur Nomor 52 Tahun 2015 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tatakerja Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2015 Nomor 52), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad pada Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum
Daerah Arifin Achmad pada Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah. diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 11 (sebelas) Bab dan 59 (lima puluh sembilan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Satuan Pemeriksaan Internal, Komite, Instalasi, Kelompok Staf Medis, Kelompok Staf Keperawatan, Dan Kelompok Staf Tenaga Kesehatan Lain; Tata Kelola; Tata Kerja; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2015 tentang Rincian
Tugas, Fungsi dan Tatakerja Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau
Tahun 2015 Nomor 50), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2021 NOMOR 22 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS BALAI LABORATORIUM KESEHATAN, PEMELIHARAAN
DAN KALIBRASI ALAT KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2008.
PERGUB ini mengatur mengenai Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Laboratorium Kesehatan, Pemeliharaan Dan Kalibrasi Alat Kesehatan yang meliputi Ketentuan Umum, Tugas dan Fungsi UPTD Balai Labkes, Pola Tata Kelola BLUD, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
19
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2021 NOMOR 21 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS BALAI LABORATORIUM KESEHATAN,
PEMELIHARAAN DAN KALIBRASI ALAT KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun
2020.
PERGUB ini mengatur mengenai Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Laboratorium Kesehatan, Pemeliharaan Dan Kalibrasi Alat Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perlindungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Pprovinsi Sulawesi Utara pada umumnya dan pekerja pada khususnya, perlu penegasan kepada para Pemberi Kerja di Provinsi Sulawesi Utara untuk mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada BPJS Kesehatan secara bertahap sesuai dengan program jaminan sosial yang diikutinya dan memberikan data dirinya dan pekerjanya berikut anggota keluarganya kepada BPJS Kesehatan secara lengkap dan benar agar tidak dikenai sanksi administratif berupa tidak mendapat pelayanan publik tertentu; b. bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang Selain Pemberi Kerja, Pekerja dan Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial, pengenaan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah provinsi atau pemerintah daerah kota/kabupaten atas permintaan BPJS; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif berupa Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI tahun 1945; UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 86 Tahun 2013; PERPRES No. 8 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERKEMNAKER No. 4 Tahun 2019; PERMENSOS No. 21 Tahun 2019.
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYELENGGARAAN KESEHATAN HEWAN DAN KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas kesehatan Hewan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat serta kesehatan lingkungan, diperlukan upaya penyelenggaraan kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner;
b. Bahwa berdasarkan pasal 57 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner, Pemerintah Daerah mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk menyelenggarakan pelayanan Kesehatan Hewan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 18 Tahun 2009;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 95 Tahun 2012;PP No. 47 Tahun 2014;PP No. 3 Tahun 2017;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61/Permentan/PK.320/12/2015;Permentan No. 3 Tahun 2019;
Pelayanan kesehatan hewan dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan
berkesinambungan dengan pendekatan:
a. pemeliharaan;
b. peningkatan kesehatan (promotif);
c. pencegahan penyakit (preventif);
d. penyembuhan penyakit (kuratif); dan
e. pemulihan kesehatan (rehabilitasi).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 25 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 61 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran IV
Peraturan Gubemur Nusa Tenggara Timur Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Prof Dr. W. Z. Johannes Kupang.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 037
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Lampiran III dan Lampiran IV Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 25 Tahun 2020 dan Perubahannya, telah ditetapkan Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Prof. DR. W. Z. Johannes Kupang;
b. Bahwa dengan adanya Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor: HK.02.02/1/3713/2020 tanggal 5 Oktober 2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dan mempertimbangkan beban pembiayaan Rumah Sakit Umum Daerah Prof DR. W. Z. Johannes Kupang maupun Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait pemeriksaan Covid-19, maka perlu dilakukan peninjauan kembali khususnya terhadap tarif Rapid Test dan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) pada Rumah Sakit Umum Daerah Prof DR. W. Z. Johannes Kupang;
c. Bahwa terdapat penambahan pemeriksaan/tindakan dari Satuan Medis Fungsional (SMF) pada Rumah Sakit Umum Daerah Prof DR. W. Z. Johannes Kupang, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2020 dan Perubahannya sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu disesuaikan;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga atas Lampiran III dan Lampiran IV Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Prof Dr. W. Z. Johannes Kupang.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 25 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 61 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Ketiga atas Lampiran III dan Lampiran IV Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Ketentuan Lampiran III dan Lampiran IV Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 25 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 61 Tahun 2020
4 halaman; 23 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 35 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatan
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 84 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 156 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER SOEDARSO
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 48 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 156 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER SOEDARSO
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 156 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER SOEDARSO
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 156 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER SOEDARSO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong motivasi kerja dan meningkatkan kualitas kesejahteraan pegawai di Rumah Sakit Daerah Dokter Soedarso, telah ditetapkan Peraturan Gubernur nomor 156 tahun 2016 tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Dokter Soedarso sebagaimana telah diubah berberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 84 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 156 tahun 2016 tentang pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Soedarso;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD 18 Ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, Permenkes No.85 Tahun 2015, Perda No.10 Thaun 2011, Perda No.8 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2020, Pergub No.171 Tahun 2008, Pergub No.6 Tahun 2014, Pergub No.67 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang: Perubahan Ketentuan pada Pasal 8
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2021.
Peraturan ini memiliki 4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 07 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan upaya penurunan emisi gas rumah kaca, diperlukan dorongan dalam bentuk pemberian manfaat dan untuk memberikan landasan hukum dalam pemberian manfaat diperlukan suatu pengaturan dalam pelaksanaannya. Maka perlu menetapkan Pergub tentang Mekanisme
Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Permen LHK No.P70 Tahun 2017; PMK No.124 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur diatur tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan. Ruang Lingkup Pergub ini meliputi:
a. jenis, persyaratan dan penerima manfaat
b. proporsi dan penyaluran manfaat
c. penggunaan manfaat
d. pembinaan dan pengawasan; dan
e. penanganan pengaduan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat