Pelayanan kesehatan hewan dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan dengan pendekatan: a. pemeliharaan; b. peningkatan kesehatan (promotif); c. pencegahan penyakit (preventif); d. penyembuhan penyakit (kuratif); dan e. pemulihan kesehatan (rehabilitasi).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat