Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34-9540 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan ketentuan dalam Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan sebagai berikut:
a. mengubah ketentuan dalam Pasal 4 ayat 4, yaitu mengenai nilai pasar atau harga standar;
b. mengubah ketentuan dalam Pasal 37 mengenai pemberlakuan Perda; dan
c. menghapus ketentuan dalam Pasal 4 ayat (5) dan Pasal 35.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2011/No.3, TLD No. 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Sigi memiliki objek retribusi pelayanan pasar sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang penting dan dapat dikelola guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat;
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi Pelayanan Pasar merupakan salah satu jenis retribusi jasa umum dan pengaturannya berdasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 27 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; Perpres No. 112 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Sigi No. 3 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Pasar dengan pembatasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, objek dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan besarnya tarif retribusi; strktur dan besarnya tarif retribusi; cara perhitungan retribusi; wilayah pemungutan; tata cara pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; surat pendaftaran ; penetapan retribusi; tata cara pembayaran; sanksi administrasi; tata cara penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; kedaluwarsa penagihan; insentif pemungutan; penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2011.
12 Halaman, Penjelasan: 5 Hlm, Lampiran: 2 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.5 Tahun 1960; UU No.8 Tahun 1981; UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No.16 Tahun 2009; UU No.16 Tahun 1985; UU No.19 Tahun 1997 sebagimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UUU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; PP No.27 Tahun 1983; PP No.40 Tahun 1996; PP No.24 Tahun 1997; PP No.37 Tahun 1998; PP No.135 Tahun 2000; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan termasuk didalamnya mengatur tentang nama obyek, subyek pajak dan wajib pajak, dasar pengenaan pajak, tarif pajak dan cara perhitungan pajak, cara perhitungan pajak, wilayah pemungutan, penetapan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, keberatan dan banding, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan pajak dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, pengambilan kelebihan pembayaran, kadaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2011.
Terdiri dari 29 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2022
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN ASAHAN NOMOR 7 TAHUN 2002 TENTANG IZIN REKLAME
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. 2022/ No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2002 tentang Izin Reklame
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, maka Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2002 tentang Izin Reklame sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2002 tentang Izin Reklame
Dasar Hukum Peraturan Daerah adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; PERPRES No. 97 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 138 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tentang: Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2002 tentang Izin Reklame
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Peraturan yang dicabut adalah Perda No. 7 Tahun 2002
3 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura Nomor 24 Tahun 1998 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemanfaatan Pangkalan Pendaratan Ikan (Ppi) Type D Birea Dan Pangkalan Pendaratan Ikan Lainnya Dikabupaten Bantaeng
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat nelayan/petani ikan di Kabupaten Bantaeng, maka diperlukan usaha untuk meningkatkan pembinaan dan bimbingan terhadap peningkatan produksi, pengelolaan dan pemasaran; Pangkalan Pendaratan Ikan Type D Birea dan Pangkalan Pendaratan Ikan lainnya pada hakekatnya merupakan prasarana ekonomi perikanan yang dibangun dengan maksud untuk memperlancar kegiatan produksi, pengelolaan dan pemasaran ikan serta merupakan pusat pengembangan masyarakat perikanan serta sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209)
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
9. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1990 tentang Usaha Perikanan yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2000
10. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1999 tentang Angkutan di Perairan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kelautan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
13. Peraturan Daerah Nomor 34 Tahun 2003 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
14. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2005 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng ;
RETRIBUSI PEMANFAATAN PANGKALAN PENDARATAN IKAN (PPI) TYPE D BIREA DAN PANGKALAN PENDARATAN IKAN LAINNYA DIKABUPATEN BANTAENG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KAB. CILACAP NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI IJIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI KAB. CILACAP
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2014/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan
kepada masyarakat, terutama berkaitan dengan
pelayanan izin mendirikan bangunan, telah
ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin
Mendirikan Bangunan di Kabupaten Cilacap;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan,
terdapat beberapa ketentuan yang belum diatur,
sehingga Peraturan Daerah sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu ditinjau kembali
dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun
2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan
Bangunan di Kabupaten Cilacap;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan tersebut mengatur perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Cilacap
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2011
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan PP No.43 Tahun 2014 Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014
tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2022
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.3 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.1 Tahun 2022; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.20 Tahun 2018
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2022. Peraturan ini mengatur tentang Sumber Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Tata Cara Pengalokasian ; Penetapan Besaran Alokasi; Pengelolaan; Mekanisme Penyaluran dan Pencairan, Penggunaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Tim Fasilitasi Tingkat Kabupaten dan Tim Pendamping Tingkat Kecamatan; Pengawasan; Ketentuan Penutup; Lampiran Daftar Rincian Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa TA 2022. Bagian dari hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menjadi bagian Desa ditetapkan paling sedikit sebesar 10 % (sepuluh per seratus) dari realisasi penerimaan hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pengalokasian bagian dari hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dilakukan berdasarkan ketentuan: 60% (enam puluh perseratus) dibagi secara merata kepada seluruh Desa dan 40% (empat puluh perseratus) dibagi secara proporsional realisasi penerimaan hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dari Desa masing-masing
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2013/NO.03, TLD NO.113
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TERMINAL
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 127 huruf d dan Pasal 156 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Terminal merupakan salah satu jenis retribusi jasa usaha; bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Daerah; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang pelayanan jasa terminal, maka perlu mengatur ketentuan mengenai Retribusi Terminal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Terminal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 17 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembayaran pelayanan dan penggunaan fasilitas terminal, antara lain: 1) golongan retribusi; 2) cara mengukur tingkat penggunaan jasa; 3) prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif; 4) struktur dan besarnya tarif; 5) peninjauan tarif; 6) pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; 7) wilayah pemungutan; 8) tata cara pemungutan; 9) penentuan pembayaran, tempat pembayaran dan penundaan pembayaran; 10) tata cara penagihan retribusi; 11) kedaluwarsa retribusi dan penghapusan piutang retribusi; 12) insentif pemungutan; 13) sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 22 Tahun 2003
9 halaman; Penjelasan 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pemungutan Retribusi Pelayanan Tera./ Tera Ulang di Kabupaten Tapin kepada orang pribadi atau
badan, maka sesuai ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan ketentuan tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang dalam Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 2 Tahun 1981; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 8 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 2 Tahun 1985; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendag Nomor 08/M-DAG/PER/3/2010; Permendag Nomor 31/M.DAG/PER/10/2011; Permendag Nomor 69/M.DAG/PER/10/2012; Permendag Nomor 74/M-DAG/PER/12/2012; Permendag Nomor 71/M-DAG/PER/10/2014; Permendag Nomor 53/M-DAG/PER/7/2016; Permendag Nomor 78/M-DAG/PER/11/2016; Permendag Nomor 26/M.DAG/PER/5/2017; Permendag Nomor 68
Tahun 2018; Permendagri Nomor 3 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab. Tapin Nomor 12
Tahun 2012; Perda Kab. Tapin Nomor 09 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang yang memuat Ketentuan Umum; Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang; Prinsip Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Kewenangan Pemungutan; Pemanfaatan Penerimaan; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kedaluwarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemunggutan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Administratif; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2021.
38 halaman; Lampiran 10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat