Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 31 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara di Lingkungan Pemerintahan Kota Palembang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara negara termasuk di lingkungan pemerintah Kota Palembang untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi; b. bahwa dalam rangka efektifitas pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara di lingkungan Pemrintah Kota Palembang, maka peraturan Walikota Palemban tentang Laporan HArta Kekayaan Penyelenggaraan Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang, perlu dilakukan perubahan
UU Nomor 28 TAhun 1959; UU Nomor 31 TAhun 1999 sebagimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 53 Tahun 2010
PEraturan ini memuat perubahan pada pasal 2 Peraturan Walikota Palembang
Nomor 31 Tahun 2017 tentang Laporan HArta Kekayaan Penyelenggaraan Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang yaitu pejabat yang wajib LHKPN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
Peratuan ini mengubah Peraturan Walikota Palembang
Nomor 31 Tahun 2017 tentang Laporan HArta Kekayaan Penyelenggaraan Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 4 Tahun 2020
PERWALI Kota Gorontalo No. 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Gorontalo nomor 47 tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
perubahan atas peraturan walikota gorontalo nomor 47 tahun 2019 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggarn 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2020/NO.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun Pemerintahan daerah bahwa Kepala Daerah mengajukan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU NO. 29 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 109 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubahterakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005 PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No.1 Tahun 2008 sebagaimana dengan PP No. 49 Tahun 2011; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perwali No. 45 Tahun 2019; Perwali tentang APBD TA 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Waliota Gorontalo Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TIM WALIKOTA UNTUK PERCEPATAN PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
Untuk memenuhi tuntutan dan harapan yang tinggi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rangka percepatan pembangunan di Kota Tomohon.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 10 Tahun 2003, UU No. 10 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2009, UU No, 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018.
Perwali ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan dan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan, Susunan Organisasi, Koordinator TWUP3, Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan, Bidang Kemasyarakatan, Keanggotaan, Persyaratan, Pengangkatan, Masa Kerja, Pemberhentian, Sekretariat, Hak Keuangan, Tata Kerja, Penilaian Kinerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
10 Hlm.( 10 Bab, 32 Psl.)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan
ABSTRAK:
Tanda nomor kendaraan perorangan dinas dan kendaraan dinas jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau telah ditetapkan dalam Perwali No. 3 Tahun 2016 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan. Dengan adanya perubahan serta penambahan pada Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan maka Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan perlu diadakan perubahan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 7 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERKAPOLRI No. 5 Tahun 2012; PERDA No. 16 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan lampiran Perwali No. 3 Tahun 2016 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan
3 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
1. Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat, perlu pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik
2. Dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, maka perlu untuk menetapkan Peraturan Walikota tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Bandar Lampung
1. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang–Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956, Undang–Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983
8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
9. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012
10. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Nomor 2 Tahun 2013
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
13. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Tujuan
3. Bab III : Pengelolaan
4. Bab IV : Pendanaan
5. Bab V : Pembinaan dan Pengawasan
6. Bab VI : Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2020.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 4 Tahun 2020
PENJABARAN - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Tahun 2020/No. 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 terkait dengan ditetapkannya Peraturan Presiden nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, Keputusan Gubernur Banten Nomor 978/Kep.129-Huk/2020 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten Kota se Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020, untuk menjamin terciptanya
pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efektif, efisien dan dapat dipertanggung jawabkan dengan memperhatikan azas keadilan, azas kepatutan dan manfaat untuk masyarakat. Upaya tersebut dapat dilaksanakan dengan mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 25 Th 2004; UU No 32 Th 2007; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 24 Th 2004 yg telah diubah dg PP No 21 Th 2007; PP No 55 Th 2005; PP No 56 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 65 Th 2010; PP No 65 Th 2005; PP No 79 Th 2005; PP No 8 Th 2006; PP No 71 Th 2010; PP No 2 Th 2012; PP No 12 Th 2019; Perpres No 78 Th 2019; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 33 Th 2019; Perda Kota Serang No 17 Th 2010; Perda Kota Serang No 13 Th 2011; Perda Kota Serang No 2 Th 2014; Perda Kota Serang No 7 Th 2016; Perda Kota Serang No 10 th 2019.
Perubahan Peraturan walikota Serang tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Peraturan Walikota Serang Nomor 58 Tahun 2019.
Peraturan Walikota Serang Nomor 4 Tahun 2020.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 81/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Jaminan Sosial Bidang Kesehatan di Kota Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa, pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat
dalam pembiayaan kesehatan masyarakat di kota mojokerto
menjadi salah satu prioritas pelayanan dalam bidang
kesehatan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan
penduduk kota mojokerto,perlu di selenggarakan dalam
sistem jaminan kesehatan secara terpadu ;
c. bahwa agar penduduk dapat terlayani secara optimal dan
terpadu maka perlu melengkapi pelayanan yang terdapat
dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota Tentang Petunjuk Teknis
Jaminan Sosial Bidang Kesehatan Di Kota Mojokerto;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengaturan Jaminan Sosial Daerah;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada
Jaminan Kesehatan Nasional;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat lanjutan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Kepesertaan;
Pembiayaan;
Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Binjai
ABSTRAK:
Untuk keseragaman nomenklatur dan unit kerja perangkat daerah yang menyelenggarakan tugas dan fungsi sekretariat daerah, telah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pemerintah Kota Binjai telah mengakomodir penyesuaian nomenklatur pada sekretariat daerah dengan
menerbitkan Peraturan Walikota Binjai Nomor Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, dan
penyesuaian nomenklatur pada sekretariat daerah perlu ditindak lanjuti dengan penyesuaian tugas, fungsi dan tata kerja Sekretariat Daerah Kota Binjai.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Walikota Binjai Nomor 26 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tugas dan Fungsi; Staf Ahli; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
Peraturan Walikota Binjai Nomor 26 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Binjai Nomor 5 Tahun 2019.
-
35 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penggunaan Bantuan Hibah Biaya Operasional Sekolah Bagi Sekolah Dasar Swasta, Madrasah Ibtidaiyah Negeri/Swasta, Sekolah Menengah Pertama Swasta, Madrasah Tsanawiyah Negeri/Swasta Kota Bogor Yang Berasal Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bogor Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
tentang Pendanaan Pendidikan, pendanaan
pendidikan menjadi tanggung jawab bersama
antara Pemerintah, Pemerintah Daerah,
dan masyarakat;
bahwa dalam rangka pemerataan
dan perluasan akses, peningkatan mutu,
relevansi dan daya saing serta penguatan
tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan
publik pada satuan pendidikan yang terdiri
atas Sekolah Dasar (SD) Swasta, Madrasah
Ibtidaiyah (MI) Negeri/Swasta, Sekolah
Menengah Pertama (SMP) Swasta, Madrasah
Tsanawiyah (MTs) Negeri/Swasta, di Kota
Bogor, perlu memberikan dukungan
pendanaan yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah
yang diwujudkan dengan pemberian Biaya
Operasional Sekolah (BOS) dalam bentuk
hibah;
c. bahwa agar pengelolaan hibah BOS dapat
dilaksanakan secara efektif, efisien,
dan akuntabel sesuai prinsip pengelolaan
keuangan daerah, maka perlu diatur
mengenai petunjuk teknis pemberian hibah
BOS;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 19 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32
Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36
Tahun 2014 , Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 , Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3
Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8
Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 133
Tahun 2019
Terdiri dari 15 Pasal, 12 Bab yaitu Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sumber Dana, Besaran dan Penggunaan Dana BOS, Tugas dan Tanggungjawab Dinas Pendidikan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, dan Satuan Pendidikan, Syarat Penerima BOS, Tata Cara Pengajuan Permohonan BOS, Pencairan, Pertanggungjawaban,Monitoring dan Evaluasi, Sanksi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
mengatur mengenai Pedoman Penggunaan Bantuan Hibah Biaya Operasional Sekolah Bagi Sekolah Dasar Swasta, Madrasah Ibtidaiyah Negeri/Swasta, Sekolah Menengah Pertama Swasta, Madrasah Tsanawiyah Negeri/Swasta Kota Bogor Yang Berasal Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bogor Tahun Anggaran 2020
40 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat