Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2020

Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Binjai

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tugas dan Fungsi; Staf Ahli; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Binjai
T.E.U.
Indonesia, Kota Binjai
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Binjai
Tanggal Penetapan
24 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
24 Januari 2020
Tanggal Berlaku
24 Januari 2020
Sumber
BD.2020/No. 4
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Binjai
Bidang
Halaman ini telah diakses 518 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan