PERBUP Kab. Hulu Sungai Selatan No. 22 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, perlu dilakukan penyesuaian tahapan Penyaluran dan Pelaporan Dana Desa; Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018, perlu dilakukan penyesuaian atas Rincian Dana Desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2018; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 49 Tahun 2017.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2018, Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2017 Nomor 64) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 3, 2. Ketentuan Pasal 8, Ketentuan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 9, 3. Ketentuan Pasal 15, 4. Ketentuan Pasal 16, 5. Ketentuan Pasal 17,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Perkembangan Kependudukan, Keluarga Berencana Dan Pembangunan Keluarga
ABSTRAK:
bahwa hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia yang mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan termasuk perkembangan kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Dan bahwa dalam mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang dan keluarga berkualitas, perlu dilakukan upaya pengendalian angka kelahiran dan penurunan angka kematian, pengarahan mobilitas penduduk, pengembangan kualitas penduduk pada seluruh dimensinya, peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, penyiapan dan pengaturan perkawinan, kehamilan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sehingga penduduk menjadi sumber daya manusia yang tangguh bagi pembangunan dan ketahanan nasional, serta mampu bersaing dengan bangsa lain, dan dapat menikmati hasil pembangunan secara adil dan merata, Sehingga dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga, pengaturan mengenai penyelenggaraan perkembangan kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga di daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Perkembangan Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2009.
Ketentuan Umum, Asas Dan Prinsip, Arah Dan Tujuan, Hak Dan Kewajiban Penduduk, Kewenangan Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan, Keluarga Berencana Dan Pembangunan Keluarga, Data Dan Informasi Kependudukan, Kelembagaan, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2019.
25 halaman
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2016
Kepegawaian, Aparatur NegaraPariwisata dan KebudayaanPendidikan
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permendikbud No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pejabat Penilai Dan Atasan Pejabat Penilai Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
Mencabut :
Permendikbud No. 67 Tahun 2014 tentang Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 3, BN 2016/NO 188;PERATURAN.GO.ID; 22 HLM
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pejabat Penilai Dan Atasan Pejabat Penilai Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MANGGARAI NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dengan tidak dipenuhinya penyertaan modal sebagai modal dasar yang wajib disetor oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai pada PT. Manggarai Multi Investasi sampai dengan tahun 2017, maka perlu dilakukan penyesuaian penyertaan modal daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kab. Manggarai No. 3 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pada pasal 7
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah
3 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 03 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2020 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA KEPRI
ABSTRAK:
Dalam rangka memperkuat kelembagaan Badan Usaha Milik Daerah yang secara khusus memberikan pelayanan dibidang penyediaan air bersih, maka perlu dilakukan penyesuaian bentuk hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kepri sesuai ketentuan perundang-undangan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 11 Tahun 1974; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2O14; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 82 Tahun 2001; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 121 Tahun 2015; PP Nomor 122 Tahun 2015; PP Nomor 12 Tahun 2017; PPNomor 54 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permenkes Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 70 Tahun 2016; Permendagri Nomor 71 Tahun 2016; Permendagri Nomor 37 Tahun 2018; Permendagri Nomor 118 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kepri dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
72 Halaman
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 3 Tahun 2019
PENYELENGGARAAN PROGRAM BELAJAR BERBASIS RISET OLEH LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
2019
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia NO. 3, BN 2019/NO. 39; PERATURAN.GO.ID: 17 HLM
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Penyelenggaraan Program Belajar Berbasis Riset Oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi kebutuhan pengembangan
kompetensi pegawai negeri sipil, peningkatan kerja sama
dengan perguruan tinggi, dan optimalisasi pemanfaatan
infrastruktur penelitian, pengembangan, dan/atau
pengkajian, perlu menyelenggarakan program belajar
berbasis riset;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan ketentuan program belajar
berbasis riset sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 7 Tahun
2018 tentang Pedoman Tugas Belajar dan Pelatihan di
Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, perlu
menetapkan Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia tentang Penyelenggaraan Program Belajar
Berbasis Riset oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia;
: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
2. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
NonDepartemen sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 145 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan
Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan,
Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan
Tata Kerja Lembaga Pemerintah NonKementerian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 322);
3. Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit
Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah
NonDepartemen sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2013
tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden
Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan
Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah NonKementerian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 11);
4. Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 7
Tahun 2018 tentang Pedoman Tugas Belajar dan
Pelatihan di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 573);
5. Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 1
Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 6);
Mengatur tentang Ketentuan umum; Persyaratan dan prosedur program belajar berbasis riset (by research); Tanggung jawab; Masa studi; Status kepegawaian; Pendanaan; Pengelolaan, pengawasan dan evaluasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
17 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2021 NOMOR 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BUKITTINGGI
ABSTRAK:
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bukittinggi sebagai sarana kesehatan yang memberikan pelayanan pada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat hendaknya mampu memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan. Standar pelayanan minimal diatur untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan, kesetaraan, kemudahan dan kualitas layanan umum.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129/Menkes/SK/II/2008
Peraturan ini mengatur tentang jenis pelayanan, mutu pelayanan, penerima pelayanan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
82 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Kawasan Permukiman kepada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman kepada Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 11/Permen/M/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN; BAB III PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM; BAB IV TIM VERIFIKASI DAN TATA CARA PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS; BAB V PROSEDUR PENGELOLAAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM YANG TELA H DISERAHKAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH; BAB VI PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN DALAM PENYEDIAAN DAN PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM; BAB VII TATA CARA DAN TAHAPAN PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRATIF; BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN; BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
Isi 24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan, Pengelolaan Dan Pelayanan Kepariwasataan
ABSTRAK:
Penyelenggaraan kepariwisataan merupakan bagian integral dari pembangunan Daerah Kabupaten Konawe Utara yang dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan, dan bertanggung jawab dengan tetap memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya, kekayaan alam, peninggalan purbakala dan peninggalan sejarah, seni, karakteristik daerah dan kelestarian alam yang dimiliki daerah merupakan sumber daya dan modal dasar pembangunan kepariwisataan. Pembangunan kepariwisataan diperlukan untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha dan memperoleh manfaat serta mampu menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global melalui usaha pariwisata. Dalam rangka mengendalikan penyelenggaraan kegiatan usaha pariwisata diperlukan adanya pembinaan dan pengawasan setiap kegiatan usaha pariwisata di daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang pengembangan, pengelolaan dan pelayanan kepariwisataan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No.9 tahun 2015; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 36 Tahun 2010; Perda No. 19 Tahun 2012; Perda No. 20 Tahun 2012; Perda No. 2 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang pengembangan, pengelolaan dan pelayanan kepariwisataan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan, kewenangan, pembangunan kepariwisataan, usaha pariwisata. Diatur pula pendaftaran usaha kepariwisataan, hak, kewajiban, dan larangan, badan promosi pariwisata daerah. Selain hal tersebut, Dalam perda ini diatur juga tentang pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
34 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal No. 3 Tahun 2016
retribusi - retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2016/No. 3 seri C No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah dan sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing ditetapkan sebagai Retribusi Daerah sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Kendal;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 16 Tahun 1976; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2012; PP No. 97 Tahun 2012; PP No. 31 Tahun 2013; Perpres No. 72 Tahun 2014; Perpres no. 87 Tahun 2014; Perda Kab Daerah Tingkat II Kendal No. 1 Tahun 1988; Perda Kab Kendal No. 14 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No. 9 Tahun 2011; Perda Kab Kendal No. 15 Tahun 2011; Perda Kab Kendal No. 5 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum yang menjelaskan tentang definisi Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Dinas, dll
- Penyelenggaraan Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
- Nama, Objek, Subjek Retribusi
- Golongan Retribusi
- Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
- prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Tarif Retribusi
- Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
- Wilayah Pemungutan
- Penetapan Retribusi
- Tata Cara Pemungutan
- Tata Cara Pembayaran
- Sanksi Administrasi
- Pengurangan, Keringanan dan Pembebanan Retribusi
- Penagihan
- Kadaluwarsa
- Pemanfaatan
- Insentif Pemungutan
- Pelaporan dan Pengawasan
- Penyidikan
- Ketentuan Pidana
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat