semua orang, MASAYARAKAT, peMERINTAH DAERAH
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2021 NOMOR 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BUKITTINGGI
ABSTRAK: |
- Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bukittinggi sebagai sarana kesehatan yang memberikan pelayanan pada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat hendaknya mampu memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan. Standar pelayanan minimal diatur untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan, kesetaraan, kemudahan dan kualitas layanan umum.
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129/Menkes/SK/II/2008
- Peraturan ini mengatur tentang jenis pelayanan, mutu pelayanan, penerima pelayanan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
- 82 halaman
|