Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2014

Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor
67
Bentuk
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Bentuk Singkat
Permendikbud
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
02 Juli 2014
Tanggal Pengundangan
22 Juli 2014
Tanggal Berlaku
22 Juli 2014
Sumber
BN.2014/No.1036, jdih.kemdikbud.go.id : 4 hlm.
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Bidang
Halaman ini telah diakses 869 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permendikbud No. 3 Tahun 2016 tentang Pejabat Penilai Dan Atasan Pejabat Penilai Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
Mencabut :
  1. Kepmendikbud Nomor 0424/P/1992 tentang Penunjukan Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai dalam Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan