Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2018, Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2017 Nomor 64) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 3, 2. Ketentuan Pasal 8, Ketentuan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 9, 3. Ketentuan Pasal 15, 4. Ketentuan Pasal 16, 5. Ketentuan Pasal 17,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat