PERWALI Kota Magelang No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 42 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 42 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat di bidang Kesehatan melalui pemenuhan
kemudahan askes layanan Kesehatan kepada masyarakat
maka perlu melakukan optimalisasi layanan pada pusat
Kesehatan masyarakat di wilayah kota magelang;
bahwa dengan adanya pengembangan layanan pada Pusat
Kesehatan Masyarakat berupa layanan persalinan normal
dan layanan pemeriksaan Rapid Diagnostic Test Antigen
(RDT-Ag), maka untuk memberikan kepastian hukum
dalam pengenaan biayanya perlu melakukan perubahan
tarif pelayanan kesehatan pada Sadan Layanan Umum
Daerah Unit Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat pada
Dinas Kesehatan Kota Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Magelang Nomor 42 Tahun 2018 tentang Tarif
Pelayanan Kesehatan Pada Sadan Layanan Umum Daerah
Unit Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas
Kesehatan Kata Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Walikota Magelang Nomor 42 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II Peraturan
Walikota Magelang Nomor 42 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Magelang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 42 Tahun 2018 diubah.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 586
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Non Tunai Daerah Kota Kupang Tahun 2022
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 1 Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1497) dan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah Kota Kupang Tahun 2022, maka dipandang perlu menetapkan Petunjuk Teknis Program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah Tahun 2022;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah Kota Kupang Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017; Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor 05/4/PER/HK.02.01/11/2019; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Non Tunai Daerah Kota Kupang Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Walikota Kupang Nomor 10 Tahun 2019; dan Peraturan Walikota Kupang Nomor 15 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
4 halaman; 27 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 06 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Pelayanan Perlindungan Perempuan Dan Anak Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung pelaksanaan perlindungan perempuan dan anak serta peningkatan pemenuhan hak perempuan dan anak korban kekerasan untuk mendapatkan layanan di Kota Tual, perlu Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2022, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 298 ayat (7) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bahwa belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) diprioritaskan untuk mendanai kegiatan fisik dan dapat digunakan untuk kegiatan non fisik. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 14 Tahun 2021; dan Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 07 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Pelayanan Perlindungan Perempuan Dan Anak Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Lampiran 21 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa pengangkatan pegawai negeri sipil dalam suatu jabatan guna pengembangan karier pegawai negeri sipil, dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja dan jenjang pangkat yang ditetapkan serta syarat obyektif lainnya; b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 188 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu menyusun pedoman pola karier pegawai negeri sipil.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4935); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477); 6. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penyusunan Rencana Pengembangan Karir Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1565); 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karir Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 526); 8. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 72) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan 1 Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 128).
Mengatur tentang pedoman pola karier PNS
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2022.
25
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD Kota Batu Tahun 2022 No 6/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Nomenklatur Jabatan, Kelas Jabatan, dan Nilai Jabatan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batu
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan, Pasal 8 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, dan Pasal
21 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, serta untuk menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/486/M.SM.04.00/2021 perihal Persetujuan Penetapan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Batu, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Batu tentang Nomenklatur Jabatan, Kelas Jabatan, dan Nilai Jabatan bagi Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara 1945;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015'
UU No 30 Tahun 2014'
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 46 Tahun 2011 ;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
PP no 94 Tahun 2021;
Permenpan RB No 34 Tahun 2011;
Permenpan RB No 39 Tahun 2013;
Permenpan RB No 41 Tahun 2018;
Permenpan RB No 1 Tahun 2020;
Permenpan RB No 17 Tahun 2021;
Permenpan RB No 25 Tahun 2021;
Peraturan Kepala BKN No 1 Tahun 2013;
Perda Kota Batu No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Batu No 8 Tahun 2020;
Perwali Kota Batu No 107 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Batu No 95 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 119 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Batu No 112 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 93 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 94 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 96 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 97 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 98 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 99 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 100 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 101 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 102 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 103 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 104 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 105 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 106 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 107 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 108 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 109 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 110 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 111 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 112 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 113 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 114 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 115 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 116 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 117 Tahun 2021;
Tujuan dari Peraturan Wali Kota ini adalah:
a. untuk penyusunan dan penetapan kebutuhan ASN, penentuan pangkat dan jabatan, pengembangan karir, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, serta pemberhentian ASN;
b. memberikan kejelasan tugas dan fungsi bagi ASN dan calon ASN sesuai dengan latar belakang pendidikan sebagaimana ketentuan peraturan perundang- undangan; dan
c. memberikan standar dalam penyusunan peringkat jabatan.
Nomenklatur Jabatan bagi ASN pada SKPD di Lingkungan Pemerintah Daerah terdiri atas:
JPT, JA, Jabatan Pengawas, JF dan Jabatan Pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku:
1. Peraturan Wali Kota Batu Nomor 1 Tahun 2021 tentang Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 35
Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 1 Tahun 2021 tentang Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu (Berita Daerah Kota Batu Tahun
2021 Nomor 35/E); dan
2. Peraturan Wali Kota Batu Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penetapan Kelas Jabatan dan Nilai Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batu (Berita Daerah Kota Batu Tahun 2021 Nomor
36/E),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 6 Tahun 2022
Penyelenggaraan Perpustakaan Kelurahan di Kota Metro
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Kelurahan di Kota Metro
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan visi Kota Metro terwujudnya Kota Metro sebagai kota pendidikan, sehat, sejahtera dan berbudaya maka perlu dukungan berbagai pihak diantaranya
adalah perpustakaan yang memiliki peran strategis dalam proses pendidikan;
b. bahwa untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan guna mewujudkan penyebaran informasi secara merata dan meningkatkan budaya Iiterasi, maka Pemerintah Daerah perlu untuk menetapkan Perpustakaan Kelurahan Di KotaMetro;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Kelurahan Di Kota Metro;
UU No 12 Tahun 1999, UU No 20 tahun 2003, UU No 43 Tahun 2007, UU No 12 tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 24 Tahun 2014, PP No 73 Tahun 2005, Peraturan Kepala Perpustakaan No 6 Tahun 2017, Perda No 7 tahun 2013, Perda no 24 tahun 2016, Perda Kota Metro No 8 tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Kelurahan di Kota Metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
Peraturan Walikota Metro Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Rumah Pintar Kelurahan dicabut dan dinyatakan lidak berlaku.
Halaman : 8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KESEHATAN KOTA KENDARI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinaa Kesehatan Kota Kendari; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Kendari;
l. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5954); 4. Undang-Undang Nomor 23 Ta.hun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pernerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Alas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 60371 sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68 ta.mbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6477)
; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Petaturan Menteri Dalam Negeri Nemer 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Pcraturan Mcntcri Dalam Ncgeri Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nornor 157); 8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1502); 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Apararur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan FungsionaI (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525); 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Serita Negara Republik lndonesia Tahun 2021 Nomor 546); 11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari [Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 51 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lerobaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 111);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah
BAB III Kedudukan dan Susunan Organisasi
BAB IV Tugas dan Fungsi
BAB V Tata Kerja
BAB VI Pengangkatan, Pemberhentian, Kepangkatan, dan Eselonisasi Dalam Jabatan
BAB VII Ketentuan Peralihan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 17C Tahun 2017 tentang Sistem Informasi Manajemen Perekaman Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Online
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan pemungutan Pajak
Daerah Jenis Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan
dan Pajak Parkir berjalan efektif, perlu memberikan
sanksi administrasi terhadap wajib pajak yang tidak
menggunakan alat perekaman data transaksi usaha
wajib pajak secara online; bahwa agar pemberian sanksi administrasi sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat dilaksanakan, perlu
mengubah Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 17.C tahun
2017 tentang Sistem Informasi Manajemen Perekaman
Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Online; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan
Wali Kota Tegal Nomor 17.C Tahun 2017 tentang Sistem
Informasi Manajemen Perekaman Data Transaksi Usaha
Wajib Pajak Secara Online;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 4 ayat 1, penyisipan Pasal 5a, penghapusan Pasal 13, penyisipan Bab VI.A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 17.C Tahun 2017 diubah.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2022 NOMOR 472
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM SELEKSI TERBUKA JABATAN KEPALA SEKOLAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, dan mewujudkan aparat pemerintah yang bersih, berwibawa, dan bertanggung jawab, serta untuk meningkatkan kornpetensi, transparansi. dan integritas, perlu dilakukan seleksi terhadap pemangku jabatan kepala sekolah; bahwa guna mewujudkan output seleksi pemangku jabatan kepala sekolah yang memenuhi kriteria dan standar sebagaimana dirnaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Kepala Daerah sebagai pedoman tata cara pelaksanaan seleksi dimaksud;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021; Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021; Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 0378/B.Bl/GT.00.05/2022; Peraturan Walikota Ternate Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pola Karir Pegawai Negeri Sipil;
Setiap PNS dapat mengikuti seleksi terbuka dengan memenuhi persyaratan Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Pada satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
8 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat