UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2009/No.6 Seri D Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Perat uran Pemeri nt ah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Inche Abdoel Moeis Kota Samarinda
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 08
Tahun 2007 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Inche Abdoel Moeis
Kota Samarinda sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Samarinda Nomor 05 Tahun 2011 dan Peraturan
Daerah Kota Samarinda Nomor 02 Tahun 2012, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota Samarinda tentang Penjabaran
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Inche Abdoel Moeis Kota Samarinda sebagai dasar pelaksanaan.
UU no 27 tahun 1959; UU no 44 tahun 2009; UU no 5 tahun 2014; UU no 23 tahun 2014; PP no 21 tahun 1987; PP no 79 tahun 2005; PP no 38 tahun 2005; PP no 41 tahun 2007; Permendagri no 57 tahun 2007; Perda Kota Samarinda no 8 tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kota Samarinda no 2 tahun 2012.
Jabatan Fungsional adalah jabatan yang secara tegas tercantum dalam susunan organisasi yang menunjukan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang dalam suatu satuan organisasi dalam pelaksanaan fungsi didasarkan pada keahlian dan atau keterampilan.
RSUD mempunyai tugas melaksanakan kewenangan penanganan, pengembangan, perencanaan dan perumusan kebijakan dengan menyelenggarakan pelayanan
pengobatan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit yang dilaksanakan melalui rawat inap, rawat jalan, rawat darurat dan tindakan medik.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, rumah sakit mempunyai hubungan koordinatif, kooperatif dan fungsional dengan Dinas Kesehatan.
Dalam melaksanakan pelayanan kesehatan, rumah sakit mempunyai hubungan jaringan pelayanan terkait dengan institusi pelayanan kesehatan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2015.
-
-
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 07 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELAYANAN KESEHATAN GRATIS
ABSTRAK:
a. Bahwa setiap masyarakat berhak mendapatkan pelayanan
kesehatan sebagai upaya untuk meningkatkan kesehatan dan
kualitas hidupnya;
b. Bahwa untuk meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup
masyarakat serta dengan membantu meringankan beban dalampembiayaan kesehatan, maka perlu dilaksanakan pelayanan
kesehatan secara gratis yang meliputi pelayanan kesehatan
dasar di puskesmas dan jaringannya termasuk Rumah Bersalin,
serta pelayanan kesehatan rujukan di Rumah Sakit dalamwilayah Kabupaten Takalar;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pelayanan Kesehatan Gratis.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2104);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dai Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang SistemPerencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentuan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4741);
13. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 131/Menkes/SK/II/2004
tentang Sistem Kesehatan Nasional;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 33 Tahun 2007
tentang Sistem Kesehatan Provinsi;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 02 Tahun 2005
tentang Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan dan
Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan (Lembaran Daerah
Kabupaten Takalar Tahun 2005 Nomor 02);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 09 Tahun 2008
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (Lembaran
Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2008 Nomor 09);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 10 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat DPRD Kabupaten Takalar (Lembaran Daerah
Kabupaten Takalar Tahun 2008 Nomor 10)
19. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 11 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
Takalar (Lembaran Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2008
Nomor 11);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Takalar (Lembaran Daerah Kabupaten Takalar Tahun
2008 Nomor 12).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP, FUNGSI DAN TUJUAN
BAB III
HAK DAN KEWAJIBAN
BAB IV
JENIS BIAYA YANG TIDAK DIPUNGUT PEMBAYARAN (GRATIS)
BAB V
PENGAWASAN
BAB VI
SANKSI ADMINISTRATIF
BAB VII
PENYIDIKAN
BAB VIII
KETENTUAN PIDANA
BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2011.
NOMOR : 07 TAHUN 2011
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2006/NO.7, TLD NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Infeksi Menular Seksual, Human Immun Odeficiensy Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pelayanan kesehatan merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah; bahwa dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kesehatan secara serasi, merata dan terpadu dengan mengutamakan upaya peningkatan kesehatan, pencegahan dan penyembuhan penyakit serta pemulihan kesehatan, perlu didukung pembiayaan yang memadai; bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit merupakan salah satu jenis retribusi jasa umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pelayanan kesehatan, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, peninjauan tarif retribusi, penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran, sanksi administratif, penagihan, penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa, pemberian keringan, pengurangan dan pembebasan dalam hal-hal tertentu atas pokok retribusi dan/atau sanksinya, pengelolaan retribusi, penyidikan, serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 01 Tahun 2008 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2015 No. 7/ TLD No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin kepastian berusaha serta menjaga dan memelihara ketentraman dan ketertiban umum terhadap dampak penyalahgunaan minuman beralkohol, perlu mengatur mengenai Pengendalian dan Pengawasan minuman beralkohol;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (4) dan Pasal 33 huruf b Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 / M-DAG / PER / 4 / 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, pengaturan mengenai Peredaran dan Penjualan minuman beralkohol ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2004;Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendag Nomor 6/M-DAG/PER/1/2015;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Golongan Minuman Beralkohol, Peredaran Minuman Bealkohol,Penjualan Minuman Beralkohol, Perizinan,Penyimpanan Minuman Beralkohol, Hak Kewajiban Larangan,Pelaporan, peran Serta Masyarakat,Pembinaan Pengendalian Pengawasan,Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan,Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan,Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
21 hlm
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi dan memperluas
jangkauan pelayanan program Jaminan Kesehatan Daerah
Kabupaten Kudus, perlu mengubah Peraturan Bupati
Kudus Nomor 32 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan
Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Kudus
(Berita Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2010 Nomor 32)
sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Kudus
Nomor 40 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah
Kabupaten Kudus (Berita Daerah Kabupaten Kudus Tahun
2012 Nomor 40);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 920/Men.Kes/Per/XII/86; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2010; Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Kudus. Ketentuan Pasal 9 diubah, Ketentuan Pasal 10 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 15 diubah, dan Ketentuan Pasal 18 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2013.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat