Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kegiatan Rujukan; Jenjang Rujukan; Syarat Rujukanl; Kewajiban Pengirim dan Penerima Rujukan; SIstem Informasi Komunikasi Rujukan; Pembinaan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Lain-lalin: Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat