Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 12 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN TANGGUNGJAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tanggungjawab sosial perusahaan di Kota Batam sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 2 Tahun 2012 dan sehubungan telah di diundangkan Peerwako Nomor 56 Tahun 2019 tentang tugas pokok, fungsi dan uraian tugas sekretariat daerah dan sekretariat DPRD, maka perlu menetapkan perwako tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batam Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tanggungjawab Sosial Perusahaan
Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 53 Tahun 1999, UU 23 Tahun 2014, Perda No 2 Tahun 2012
Perubahan atas Peraturan Walikota Batam Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tanggungjawab Sosial Perusahaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2020
PERWALI Kota Kediri No. 23 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 12 TAHUN 2020
TENTANG PENYELENGGARAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA
SATUAN PENDIDIKAN DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
Mencabut
PERWALI Kota Kediri No. 9 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAKKANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
PADA SATUAN PENDIDIKAN DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa penerimaan peserta didik baru bertujuan memberi
kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia
sekolah khususnya di Kota Kediri agar memperoleh layanan
pendidikan yang berkualitas;
b. bahwa daya tampung sekolah yang diselenggarakan
Pemerintah Kota Kediri masih terbatas untuk dapat
menerima jumlah peserta didik baru yang terdaftar,
sehingga perlu diadakan sistem seleksi PPDB yang objektif,
transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan kompetitif;
c. bahwa ketentuan penerimaan peserta didik baru
sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor
9 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik
Baru pada Taman Kanak–Kanak, Sekolah Dasar, dan
Sekolah Menengah Pertama tidak sesuai dengan
perkembangan dan ketentuan peraturan perundangundangan sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Dilingkungan
Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22
Tahun 2016;
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44
Tahun 2019;
9. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2007
Materi Pokok: Mengatur mengenai Penyelenggaraan Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Dilingkungan
Pemerintah Kota Kediri. memuat antara lain: ketentuan umum; pengelenggaraan PPDB; pengumuman, kuota, waktu pelaksnaan, jalur, penyelenggara,pendaftaran, persyaratan, seleksi, pengumuman penetapan; perpindahan peserta didik; pengawasan; pembiayaan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota
Kediri Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik
Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
Pertama dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 12 Tahun 2020
Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) – Penanganan Kemiskinan
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2020 Nomor 305
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Program Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu Penanganan Kemiskinan
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun dengan mempertimbangkan pentingnya keterpaduan dalam penanggulangan kemiskinan secara komprehensif, integratif, dan efektif di Kota Tarakan. Selain itu, sesuai dengan Pasal 5 huruf c Permensos No. 15 Tahun 2018, Pemerintah Daerah diwajibkan membentuk SLRT.
UU No.29 Tahun 1997; UU No.13 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.39 Tahun 2012; PP No.63 Tahun 2013; Permensos No.28 Tahun 2017; Permensos No.15 Tahun 2018; Kepmensos No.50/HUK/2013; Perda Kota Tarakan No.4 Tahun 2016;
Peraturan ini menetapkan pembentukan SLRT di Kota Tarakan yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan fakir miskin, mengintegrasikan layanan penanganan kemiskinan, serta mendukung perluasan jangkauan pelayanan dasar dan verifikasi data. Peraturan ini juga mengatur tentang kelembagaan, sarana prasarana, sumber daya manusia, dan pendanaan dalam pelaksanaan SLRT.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2020.
15 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2020
PERWALI Kota Bandung No. 45 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Wali Kota Bandung
Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERWALI Kota Bandung No. 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Bandung
Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Pearturan Wali Kota Bandung
Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD.2020/NO.12, LL Kota Singkawang : 16 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang DISIPLIN JAM KERJA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan profesionalisme kerja Pegawai Aparatur Sipil negara serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, perlu adanya penetapan hari dan jam kerja serta pemantauan kedisiplinan kehadiran pegawai;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.12 Tahun 2001, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, Kepres No.68 Tahun 1995, Keputusan Menpan No.8 Tahun 1996, Keputusan Menpan No. KEP/46/M.PAN/4/2004, Perda No.3 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ketentuan Jumlah Jam dan Hari kerja; Disiplin Kerja; Pengelolaan Daftar Hadir; Sanksi Administratif; Wewenang Penjatuhan Hukuman Disiplin; Penghargaan; Pengawasan dan Pembinaan; Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
Pencabutan Peraturan Walikota No.1 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini memiliki 12 halaman dan 4 halaman lampiran;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, SOTK UPTD RSUD Kota Kendari pada Dinas Kesehatan Kota Kendari
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 44 Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tabun 2016 tentang
Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Ruman Sakit
Umum Daerah Kota Kendari pada Dinas Kesehatan Kota
Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republlk
Indonesia Tahun 1 945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indoneaia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nornor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 5072):
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Repuhlik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan. Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5607);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang
Pekerjaan Kefarmasian (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2009 Nomor 124, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5044);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubaban Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187);
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun
2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
159);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/
PER/IV/2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik di
Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor );
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013
Tentang Komite Keperawatan Rumah Sakit (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1053);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2015
tentang Program Pengendalian Resistensi Antimikroba di
Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 334);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pernbentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Betita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157),
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2016
tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 49);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
1 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017
tentang Keselamatan Pasien (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 308);
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2017
tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di
Fasilitas Pelayanan Kesebatan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nornor 857);
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2018
tentang Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1291);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 79 Tahun 2018
Tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
21. Peraturan Daerah Kota Kendati Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pernbentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016
Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV PELAPORAN
BAB V HAK MEWAKILI
BAB VI KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
23
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Tahun 2020 No. 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Penanganan Dampak Wabah Corona Virus Disease 2019 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019, diperlukan pengeluaran pembiayaan keadaan darurat yang belum tersedia anggarannya dengan dibebankan langsung pada belanja tidak terduga;
bahwa untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan pengelolaan belanja tidak terduga yang baik, perlu adanya pedoman pelaksanaan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban penggunaan belanja tidak terduga yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corna Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, bahwa dalam keadaan darurat untuk langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum terssedia anggarannya dengan pembebanan langsung pada belanja tidak terduga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Penanganan Dampak Wabah Corona Virus Disease 2019 yang Bersumber dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UU Nomor 17 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 6 Tahun 2018; UU No 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 22 Tahun 2008; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 17 Tahun 2018; Perda Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2019; Perda Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, belanja tidak terduga, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pencairan belanja tidak terduga untuk percepatan pencegahan dan penanganan Coronaa Virus Disease 2019, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
.
.
13 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 11 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 11/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN
NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN SATU TAHUN SEKALI KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penetapan job value bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun, maka pegaturan pemberian tambahan penghasilan satu tahun sekali perlu dilakukan penyelarasan.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 6. Peraturan Walikota Madiun Nomor 39 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Sistem dan Prosedur Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah;
7. Peraturan Walikota Madiun Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Satu Tahun Sekali kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Madiun Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Satu Tahun Sekali kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun diubah sebagaimana terdapat dalam Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Antisipasi, Penanganan dan Dampak Penularan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Kota TanjungBalai
ABSTRAK:
a. Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Coron Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah daerah perlu melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19 dan Pasal 4 ayat (1), dalam melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD dan ayat (2), pengeluaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan pembebanan langsung pada Belanja Tidak Terduga
b. Agar pengelolaan belanja tidak terduga dalam rangka antisipasi, penanganan dan dampak penularan COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai sebagaimana dimaksud huruf a dapat digunakan secara akuntabel dan efisien, perlu diatur petunjuk teknisnya.
UU Drt Nomor 9 Tahun 1956; UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 36 tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 20 Tahun 1987; PP Nomor 21 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 21 Tahun 2020; Perpu Nomor 1 Tahun 2020; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permenkes Nomor 1501/Menkes/Per/X/2010; Keppres Nomor 9 tahun 2020; Keppres Nomor 11 Tahun 2020; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/Sj dan Nomor 177/KMK.07/2020; Permenkeu Nomor 35/PMK.07/2020; Inpres Nomor 4 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam negeri Nomor 1 Tahun 2020; SE Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/Sj; SE LKPP Nomor 3 Tahun 2020; SE Kepala BPKP Nomor SE-5/K/D2/2020; SE Kepala BPKP Nomor SE-6/K/D2/2020; SE KPK Nomor 8 Tahun 2020; SE KPK Nomor 11 Tahun 2020; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 4 Tahun 2009; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 6 tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kriteria; Pendanaan; Prosedur Pengajuan Belanja Tidak Terduga; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
19 Hlmn, 1 Hlmn Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan
ABSTRAK:
Penyebaran Covid-19 di Kota Medan telah meningkat yang berdampak terhadap perekonomian, sosial, keamanan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Medan, guna untuk menekan dan memutuskan penyebaran Covid-19 di Kota Medan, maka perlu dilakukan karantina kesehatan di Kota Medan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perwal Kota Medan Tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1956; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP Pengganti UU No. 1 Tahun 2020; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; PERDA No. 15 Tahun 2016; PERWAL No. 1 Tahun 2017
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Maksud dan tujuan pelaksanaan karantina kesehatan, ruang lingkup, karntina kesehatan, hak dan kewajiban, upaya pencegahan dan penanggulangan Covid 19, kordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan karantina kesehatan, sumber daya penanganan, penyidikan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, penegakan hukum dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat